REPORTER: Budi Lubis
EDITOR: Bambang Nazaruddin
KLIKSUMUT.COM | SEIRAMPAH – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai)membekuk seorang diduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Warga Dusun I Desa, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, diamankan di pos Afdeling IV Kebun Adolina Perbaungan Sergai, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
“Tersangka H (43) ditangkap, merupakan hasil pengembangan yang telah ditangkap terlebih dahulu, yaitu tersangka SL alias B”, ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Mako Polres Sergai, Seirampah, Senin (10/6/2024).
Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulautagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT Polsek Dolokmasihul, Polres Sergai Polda Sumut.
BACA JUGA: Kapolres Tanjung Balai Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor
Lanjut Edward, yang juga Kaur Binops (KBO) Satreskrim Pokres Sergai ini, saat melakukan aksinya, Kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matik milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah, beserta 1 unit Handphone, dan 1 unit jam tangan.
Edward menuturkan, dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.
“Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah,” sebutnya.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Selatan
Kemudian, katanya lagi, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matik yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.
“Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (KSC)