EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | KARO – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Berastagi. Kali ini, seorang mahasiswa berinisial DMC (20), yang berdomisili di Medan, ditangkap oleh petugas di rumah kosnya di Jalan Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, pada 8 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan pada 11 Agustus 2024, ia mengungkapkan bahwa dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu plastik bening kosong, satu kantong kulit berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 115.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan sabu.
BACA JUGA: Kabupaten Karo Peringati Hari Veteran Nasional 2024
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami segera bergerak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti di kamar kosnya,” ujar AKP Harjuna.
Lebih lanjut, AKP Harjuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian, serta melakukan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Miliki Sabu, Supir Diciduk Satresnarkoba Polres Karo
Polres Tanah Karo juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” pungkas AKP Harjuna. (KSC)








