Polemik 4 Pulau: Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Aceh vs Sumut, Keputusan Final Pekan Depan

Polemik 4 Pulau: Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Aceh vs Sumut, Keputusan Final Pekan Depan
Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan langsung menangani kisruh tersebut dan dipastikan akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Polemik panas antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) soal klaim atas empat pulau di perbatasan wilayah kini memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan langsung menangani kisruh tersebut dan dipastikan akan mengambil keputusan final dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan bahwa hasil komunikasi antara DPR dengan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen tegas dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan konflik tapal batas tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA: Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa keputusan terkait status keempat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu singkat.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuhnya.

Empat Pulau Sengketa: Milik Aceh atau Sumut?

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES DPR dan DPD RI asal Aceh, membahas isu penting terkait status kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Jumat malam (13/6/2025). Pertemuan itu juga melibatkan pimpinan dan anggota DPRA, para ketua fraksi DPRA, para ketua partai politik, Plt. Sekda Aceh, para kepala SKPA dan kepala biro, serta rektor perguruan tinggi dan ulama.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Mualem dan seluruh peserta rapat menegaskan bahwa keempat pulau Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar secara sah masuk dalam wilayah Aceh, bukan Sumatera Utara. Dalam pemaparannya, Mualem menggarisbawahi sejumlah fakta hukum, historis, dan teknis yang memperkuat status kepemilikan terhadap pulau-pulau tersebut.

“Terkait sengketa pulau, Pemerintah Aceh menolak keras penetapan sepihak Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar masuk wilayah Sumatera Utara,” tegas Mualem.

Kemendagri: Sudah Diverifikasi Sejak 2009

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat bicara untuk meluruskan polemik yang memanas ini. Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa proses verifikasi atas nama dan keberadaan pulau tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2009.

Berdasarkan data Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, terdapat 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk keempat pulau yang saat ini dipersoalkan. Verifikasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi resmi dari Gubernur Sumut pada saat itu.

“Konfirmasi ini diperoleh lewat surat Gubernur Sumut tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera Utara terdiri atas 213 pulau, termasuk empat pulau tadi,” kata Safrizal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Aceh Tetap Menolak, Upaya Hukum Masih Ditempuh

Meskipun sudah ada keputusan administratif dari Kemendagri, Pemerintah Aceh menegaskan tidak akan tinggal diam. Peninjauan ulang terus dilakukan, dan berbagai jalur hukum serta koordinasi lintas kementerian masih ditempuh agar keempat pulau tersebut bisa kembali masuk ke dalam wilayah Aceh.

“Kami akan terus perjuangkan hak wilayah Aceh. Keputusan ini belum final selama belum ada penetapan hukum tertinggi atau keputusan dari Presiden langsung,” tegas perwakilan Pemerintah Aceh.

BACA JUGA: Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Presiden Prabowo Siap Putuskan Pekan Depan

Kini, seluruh perhatian tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan yang akan diumumkan dalam sepekan ke depan dinilai akan menjadi penentu akhir dari polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.

Akankah keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Sumatera Utara atau dikembalikan ke Aceh? Semua pihak kini menanti langkah Presiden yang disebut-sebut akan menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya. (KSC)

Pos terkait