EDITOR: Bambang Nazaruddin
KLIKSUMUT.COM | LUBUKPAKAM – Said Alif Rabbani Sitompul meninggal dunia saat pertandingan Kejuaraan Daerah (Kejurda) pencak silat yang digelar IPSI Sumut pada tanggal 11-16 Februari di GOR Lubukpakam, Deliserdang. Pesilat dari perguruan tapak suci Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menghembuskan nafas terakhir akibat bantingan lawan, Sabtu (15/2/2025).
“Saya turut belasungkawa atas meninggalnya atlet pencak silat dari perguruan tapak suci Tapteng yang mengikuti Kejurda IPSI Sumut. Kejurda tersebut tidak sah, karena Pengrov IPSI Sumut masih dalam pembentukan kepengurusan disebabkan Ketua IPSI Sumut masih terpilih dalam Musprov IPSI Sumut dan belum dilantik”, ujar insan pecinta olahraga pencak silat Sumut, Minggu (16/2/2025)
Ia mengatakan dalam konteks ini, membuat Kejurda sebelum susunan kepengurusan terbentuk dan SK dari PB pencak silat belum keluar dapat dianggap tidak resmi. Alasannya, kepengurusan belum terbentuk, pengurus daerah yang baru terpilih belum memiliki susunan kepengurusan yang jelas sehingga tidak ada struktur organisasi yang resmi.
BACA JUGA: Diduga Langgar AD/ART, Prabowo Diminta Tunda Musprov IPSI Sumut
Lanjutnya, SK dari PB belum keluar sehingga belum ada pengakuan resmi dari PB terhadap kepengurusan daerah yang baru terpilih. Dalam hal ini, Kejurda yang dilaksanakan dapat dianggap tidak resmi karena tidak ada dasar hukum dan tidak ada struktur organisasi.
“Namun, jika Kejurda tersebut dilaksanakan untuk tujuan promosi olahraga dan meningkatkan kualitas atlet maka dapat dianggap sebagai kegiatan positif”, terangnya.
Terkait insiden pertandingan Kejurda Pencak Silat Sumatera Utara yang dilaksanakan di GOR Lubukpakam, Deliserdang yang menelan korban jiwa, dengan meninggalnya salah seorang peserta yang berasal dari Tapteng bernama Said Alif Rabbani Sitompul merupakan atlet tapak suci dari Pesantren Raudatul Hasanah Lumut Tapteng
Salah satu official yang enggan disebutkan namanya mengatakan terkait kabar dari gelanggang pertandingan beliau (Said Alif Rabbani Sitompul) tidak sadarkan diri akibat adanya proses bantingan dari lawan tandingnya yang mengakibatkan beliau tidak sadarkan diri dan dilarikan langsung Ke RS terdekat dalam keadaan kritis.
BACA JUGA: Tanpa Wasping IPSI Sumut Targetkan 4 Emas di PON 2024
“Untuk kelanjutan peristiwa ini bagaimana pertanggung jawaban pihak penyelenggara pertandingan serta seluruh aparatur pertandingan apakah ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam pertandingan tersebut sehingga bisa menelan korban jiwa harus diusut tuntas”, katanya.
Disisi lain, Ketua Dewan Pendekar Tapak Suci Sumut, Ahmad Arif menegaskan dengan peristiwa meninggalnya salah satu peserta Kejurda Pencak Sumut 2025 dari perguruan tapak suci Tapteng. Kami pengurus segera melakukan rapat akan melaporkan Dahliana selaku Ketua Pengprov IPSI Sumut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (KSC)