MEDAN | kliksumut.com – Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 8 Medan, Rabu (24/3/2021) di Jalan Sampali Medan.
Tim Penkum yang melaksanakan kegiatan penyuluhan adalah Kasi Penkum Sumanggar Siagian, didampingi Juliana PC Sinaga, Jaksa Ghufran, Jakas Erna, dan dibantu Dina Silalahi.
Baca juga: Dekan FIP Lantik Eko Haryanto, S.Pd. Sebagai Ketua Umum IKAPLUSDIKMAS Unimed Periode 2021-2024
Tim Penkum diterima oleh Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk dan acara penyuluhan di ikuti oleh 20 orang peserta siswa yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Materi yang disampaikan masih terkait masalah Radikalisme, Berita Hoaks, Narkoba dan informasi yang benar terkait vaksinasi Covid-19 disampaikan tim penyuluh dari Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati.
Baca juga: Penjual Bakso dan Aktif Urus Masjid Juga Diamankan Densus
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan agar Sisiwa/i untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman dan diakhir acara Tim Penkum menyerahkan bantuan masker, hand sanitizer dan brosur terkait Covid-19 kepada Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Lando Rajagukguk.
“Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan lancar, beberapa siswa dan guru sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan,” jelas Sumanggar Siagian. (rel/wl)








