Penjambret Hp Ombudsman Sumut Ditembak Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN | kliksumut.com – Dua pelaku penjambretan hp milik Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar yang terjadi di Jalan Putri Hijau, di lumpuhkan di bagian kakinya oleh Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua pelaku bernama Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gg Aren Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengke Perumnas Simalingkar, ditembak petugas terhadap kaki sebelah kiri karena melakukan perlawanan.

Baca : Harga Bawang Merah dan Telur Mulai Naik

“Keduanya diamankan ketika petugas menerima laporan kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, pada Rabu (11/12),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Senin (16/12/2019).

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Bacaan Lainnya

“Hasil interogasi, kedua pelaku sudah 5 kali beraksi di lokasi berbeda,” ujarnya.

Baca : TFTT Polrestabes Medan Berbagi Kasih Natal dan Tahun Baru di Panti Asuhan Bala Keselamatan Putra William Booth

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6827 AIK dan 1 unit handphone milik korban.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait