Pengamat Hukum Dr Budi Sitepu: Tersangka Perusak Rumah Ibadah Layak Ditahan

Pengamat Hukum Dr Budi Sitepu: Tersangka Perusak Rumah Ibadah Layak Ditahan
Pengamat Hukum asal Sumatera Utara (Sumut), Dr Budi Bakti Sitepu SH, MA, MH.

Hilang Kepercayaan

Sementara itu, perwakilan jemaat Gereja IRC, Pendeta Dr Asaf T Marpaung mengaku, mulai menghilang rasa kepercayaannya terhadap kinerja aparat Kepolisian di Sumut dan Kota Medan.

“Mengapa demikian saya katakan hal seperti ini. Meski tersangka pelaku perusakan Gereja IRC telah ditetapkan oleh penyidik, namun hingga kini pelakunya belum juga tersentuh oleh hukum. Meski pelakunya sudah ada, tapi hingga detik ini tidak juga ditahan. Apakah ini yang namanya keadilan, pelaku kejahatan yang telah mengganggu kententraman orang beribadah, masih bisa bebas berkeliaran meghirup udara bebas,” ucap Ketua DPP BKAG ini.

BACA JUGA: Jemaat Gereja IRC Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Perusakan Gereja IRC

Sangat miris memang melihat negeri ini. Hukum yang seharusnya menjadi sejata keadilan, tidak mampu menyentuh pelaku-pelaku kejahatan. “Apakah pelakunya memang benar kebal hukum, seperti ‘sentilan’ yang saya peroleh dari sejumlah kerabat bahwa seorang Jenderal pun tak mampu menangkapnya? Bisa jadi isu-isu yang berseleweran adalah benar, karena sudah empat tahun lebih kasus yang dilaporkan jemaat Gereja IRC masih juga tidak tuntas hingga ke meja pengadilan,” beber Pendeta Dr Asaf T Marpaung yang merupakan Pemimpin Gereja IRC se-Indonesia ini.

Doktor lulusan University Jerusalem ini menyebutkan, apakah benar hukum di negeri yang kita cintai ini bisa dibeli oleh orang-orang jahat? “Saya dalam berkotbah selalu mengajak dan mengimbau para jemaat, agar selalu mematuhi dan taat pada hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Meski demikian, kami jemaat Gereja IRC masih menanti datangnya keadilan hukum di negeri ini. “Kami akan terus berjuang menuntut keadilan dan kepastian hukum hingga tetes darah terakhir,” sebut Pendeta Dr Asaf T Marpaung. (WL/HTM)

Pos terkait