Pengamat Hukum dan Sosial Apresiasi Gubsu Soal Himbauan Konsisten Jalankan Prokes

Pengamat Hukum dan Sosial Apresiasi Gubsu Soal Himbauan Konsisten Jalankan Prokes
Pengamat Hukum dan Sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH

MEDAN | kliksumut.com Pengamat Hukum dan Sosial Sumut Eka Putra Zakran, SH MH mengpresiasi himbauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang meminta semua pihak agar konsisten jalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Himbauan Gubsu tersebut sangat positif. Jadi semua pihak harus merespon dan menyambut baik himbauan tersebut. Soal konsisten untuk menjalankan prokes, tentu himbauan tersebut sangat positif, maka kita apresiasi, karena terus terang sampai saat ini masalah pandemi global, yaitu bencana wabah virus Covid-19 belum selesai,” ujar Eka di kantornya Jalan Madio Utomo Medan, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA: ASN Dinkes Sumut Terlibat Suap Vaksinasi Ditahan, Epza Apresiasi Kejari Medan

Dikatakan pria yang akrab disapa Epza ini bahwa bencana, Covid-19 sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bencana nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

“Apa yang disampaikan Gubsu dalam rapat virtual dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah tepat, maka perlu diapresiasi. Dalam rapat tersebut Gubsu juga mengatakan bahwa dalam dua pekan terakhir, kasus positif aktif Covid-19 di Sumut berkurang dan angka kesembuhan meningkat,” terang Epza

Sambung Epza, capaian ini seiring dengan penurunan kasus signifikan di Kota Medan, Sibolga dan Mandailing Natal. Dimana ketiga daerah ini sempat mengalami lonjakan kasus atau berada di Level 4. Sebab itu kata Gubsu diperlukan peran semua pihak untuk tetap menjaganya, yakni dengan tetap konsisten menjalankan Prokes.

Pos terkait