Pemprov Sumut Tuntaskan Pergub Penjabaran APBD 2026 Usai DPRD Setujui Evaluasi Mendagri

Pemprov Sumut Tuntaskan Pergub Penjabaran APBD 2026 Usai DPRD Setujui Evaluasi Mendagri
PERGUB PENJABARAN APBD 2026: Wakil Gubernur Sumut, Surya, menghadiri paripurna DPRD Sumut yang menyetujui tindak lanjut evaluasi Mendagri terhadap APBD 2026. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026.

Langkah ini setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Rancangan Perda (Ranperda) APBD 2026.

Keputusan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026), dengan agenda penyampaian persetujuan terhadap tindak lanjut hasil penyempurnaan Ranperda APBD.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD Demi Efisiensi dan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyambut baik persetujuan DPRD tersebut. Ia menekankan proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu.

“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur,. Supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ujarnya.

Struktur Anggaran APBD Sumut 2026

Hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun. Defisit sekitar Rp14,495 miliar ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto mencapai Rp14,495 miliar.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Siapkan Program “PUBG”: Sekolah Gratis Plus Internet dan Pelatihan Guru, Mulai dari Kepulauan Nias

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyatakan, DPRD telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan persetujuan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.

Paripurna dan Kegiatan Wakil Gubernur

Hadir dalam Paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Sekretaris Dewan Zulkifli, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Usai mengikuti paripurna, Surya bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang. (KSC)

Pos terkait