Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja hingga 2026, Cegah TPPO Lewat Kolaborasi dan Pelatihan

Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja hingga 2026, Cegah TPPO Lewat Kolaborasi dan Pelatihan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut dan Dinas Ketenegakerjaan Sumut melakukan Konferensi Pers terkait pencegahan Pekerja Migran Ilegal dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan. Rabu (24/9).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Untuk menekan angka pengangguran dan mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Salah satu target utama: menyerap 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026.

Upaya tersebut disampaikan dalam Temu Pers bertema “Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Ilegal dan Korban TPPO di Sumut” yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9/2025). Hadir dalam acara ini jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar, menegaskan bahwa TPPO kerap terjadi akibat sulitnya masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak.

“Salah satu penyebab TPPO adalah keterbatasan lapangan kerja. Karena itu, kami telah menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk menyerap 3.000 tenaga kerja pada tahun 2025,” ujarnya.

Selain KEK Sei Mangkei, MoU serupa juga akan dilakukan dengan PT KIM Medan dan PT Inalum, guna mendukung realisasi penyerapan 10.000 tenaga kerja hingga tahun 2026.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pj Gubernur Paparkan Berbagai Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja di Sumut

Sejumlah langkah konkret juga telah dilakukan, seperti Job Fair 2025 yang berhasil menyerap 567 tenaga kerja. Sementara itu, penempatan tenaga kerja ke luar negeri juga menyumbang angka signifikan, yakni 1.708 orang hingga pertengahan 2025.

“Bekerja di luar negeri boleh, tapi harus melalui prosedur resmi agar tidak menjadi korban TPPO,” tegas Yuliani.

Berdasarkan data BPS Sumut Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja mencapai 11,56 juta jiwa, dengan 8,1 juta di antaranya masuk dalam angkatan kerja. Namun, 409.000 orang masih menganggur.

Selain itu, terdapat sekitar 2.000 tenaga kerja ilegal asal Sumut di Malaysia, yang menurut Yuliani berisiko tinggi menjadi korban perdagangan orang.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Sumut menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi.

“Kita minta Dinas Pendidikan menyiapkan SDM sesuai kebutuhan industri seperti desainer grafis dan ahli las. Sementara Dinas Koperasi fokus pada pembinaan UMKM agar tercipta lapangan kerja baru, terutama di daerah yang belum memiliki industri besar,” jelasnya.

BACA JUGA: Janji Lapangan Kerja Gagal Terpenuhi, Badko HMI Sumut: Pengangguran Jadi Ancaman Serius Generasi Muda

Sebagai pendukung, Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai wilayah juga akan direnovasi dan ditingkatkan fungsinya sebagai pusat pelatihan kerja yang kompeten.

Seluruh upaya ini, menurut Yuliani, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya saing SDM demi mewujudkan Sumatera Utara unggul, maju, dan berkelanjutan. (KSC)

Pos terkait