Pemkot Medan Siapkan Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kapolrestabes: Dicek Dulu Datanya

Pemkot Medan Siapkan Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kapolrestabes: Dicek Dulu Datanya
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung peningkatan fasilitas kepolisian. Tahun 2026, Pemkot Medan menyiapkan anggaran sekitar Rp10,4 miliar untuk proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Anggaran tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan rencana sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp5 miliar.

Menanggapi rencana tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan terkait detail anggaran maupun bagian gedung yang akan direhabilitasi.

“Saya cek dulu untuk memastikan datanya,” ujar Jean Calvijn saat diwawancarai usai pengamanan aksi demonstrasi di Lapangan Benteng Medan, Kamis (18/6/2026).

Kapolrestabes Medan menjelaskan, sebelum memberikan tanggapan lebih jauh, pihaknya perlu mendapatkan informasi lengkap mengenai kondisi bangunan dan rencana pekerjaan rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, data teknis menjadi hal penting agar proses perbaikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk memastikan, saya butuh data, mohon waktu sebentar,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan masuk dalam daftar pengadaan Pemkot Medan Tahun Anggaran 2026.

Paket pekerjaan tersebut memiliki kode RUP 66841851 dengan nama:

“Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.”

BACA JUGA: Dialog Kebangsaan di Medan: Surya Kurniawan Nilai Kepemimpinan Prabowo Subianto Tetap Pro Rakyat, Program MBG Jadi Sorotan

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Nilai pagu anggaran yang disiapkan mencapai:

Rp10.489.160.000

Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026.

Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah merencanakan rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan pada tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.

Namun, proses tender akhirnya dibatalkan karena adanya kendala administrasi berupa keterlambatan penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) P-APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam dokumen Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Medan disebutkan, pembatalan tender dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tertanggal 12 November 2025.

Tender sebelumnya tercatat memiliki:

  • Pagu paket: Rp4.999.060.000
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp4.954.854.000

Pembatalan dilakukan agar proses pengadaan dapat menyesuaikan kondisi administrasi serta ketersediaan anggaran daerah.

BACA JUGA: Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Ini Pesannya

Dengan adanya penganggaran kembali pada 2026, rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kepolisian.

Fasilitas kerja yang lebih baik dinilai penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan kriminal, penyidikan perkara, hingga pelayanan hukum di Kota Medan.

Pemkot Medan dan Polrestabes Medan saat ini masih menunggu tahapan berikutnya terkait pelaksanaan proyek tersebut. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait