TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menandatangani serah terima pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun 2020 yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pusat, Rabu (17/02), di Ruang Kerja Lantai IV Gedung Balai Kota Tebingtinggi.
Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebingtinggi Hj Rusmiyati Harahap, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Kepala Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR Syafriel Tamsier.
Baca juga: Pemko Tebingtinggi Lakukan Vaksinasi Tahap I
Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengatakan bahwa di Sumatera Utara ada 3 Kabupaten/Kota yang menerima bantuan IPLT dari pemerintah pusat di antarnya kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebingtinggi.
“Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR, bahwa ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada Kota Tebingtinggi, dianggap sebagai sebuah kota yang harus memberikan fasilitas layanan sanitasi yang baik kepada masyarakat. Khususnya dari Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara,” ujar Wali Kota.
Baca juga: Pembangunan UINSU Tebingtinggi, Pemko Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat
Dengan adanya IPLT ini, Wali Kota berharap tidak ada lagi warga Tebingtinggi yang membuang air besar sembarangan atau sanitasi dialirkan buang ke sungai atau ke badan air lain, maka semua harus diolah dikirimkan ke IPLT yang ada untuk diproses sesuai dengan standar kesehatan.








