Pemko Medan Lakukan Pengawasan Dana Kelurahan dan Fasilitas Pendidikan serta Kesehatan

MEDAN | kliksumut.com – Pemerintah Kota Medan akan melakukan pengawasan dana kelurahan, dengan membentuk tim peningkatan pelaksanaan anggaran yang bertugas melakukan pembinaan dan membantu pihak kelurahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi penggunaan dana kelurahan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, Kamis ((8/8/2019) pada Sidang Paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggran 2019 di Gedung DPRD Medan.

“Saya minta himbauan, masukan serta saran kepada kami Pemko Medan untuk melakukan pemahaman dan pengawasan terhadap penggunaan dana kelurahan telah dilakukan dan ditindaklanjuti. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Namun untuk diketahui bersama, terkait bidang pendidikan, Pemko Medan sedang melakukan rehabilitasi ruang kelas sekolah tingkat SD dan SMP yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan,” jelas Eldin.

Eldin juga menjelaskan di sektor pendidikan, kesehatan dan sarana pelayanan umum, Pemko Medan terus melakukan perbaikan kualitas sarana kesehatan, pendidikan serta pelayanan umum menjadi lebih baik. Misalnya untuk bidang kesehatan, Pemko Medan terus melakukan pembenahan fasilitas pelayanan tingkat pertama untuk puskesmas yang terakreditasi.

Selanjutnya pembangunan rumah sakit tipe C Medan Labuhan yang direncanakan beroprasi tahun 2020 serta peningkatan alat-alat kesehatan di RSUD DR Pirngadi.
Selain itu, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2019 sejatinya diperuntukkan guna mengantisipasi kebutuhan dinamika pembangunan kota yang semakin menuntut kecepatan akan pelayanan publik. “Ketersediaan beberapa infrastruktur yang handal dan strategis seperti jalan dan drainase memegang peranan yang cukup penting untuk melancarkan aktivitas perkotaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan bahwa upaya pembangunan infrastruktur lingkar luar terus di dorong melalui pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan guna meminimalisir kepadatan lalu lintas khususnya di pusat kota. “Percepatan pembangunan tol dalam kota juga menjadi satu master plan yang nantinya diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Kota Medan,” jelasnya.

Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Rajudin Sagala terkait laporan perbaikan Lampu Jalan Umum (LPJU), Wali Kota mengungkapkan Pemko Medan telah memiliki aplikasi Medan Rumah Kita (MRK) yang dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan kritik, saran, masukan maupun keluhan oleh masyarakat.

“Apabila masyarakat mendapati sejumlah fasilitas umum yang tidak berfungsi maupun ingin menyampaikan masalah ataupun keluhan lainnya seperti LPJU yang mati dapat dilaporkan melalui aplikasi MRK. Nantinya laporan tersebut akan terkoneksi untuk ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya.

Selain Wali Kota, rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota dewan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. (rel)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan