SEI RAMPAH | kliksumut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rapat kordinasi dalam rangka penanganan, pencegahan, penyebaran Corona Virus Dicease (Covid-19) Senin, 23 Maret 2020 di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.
Rapat diselemggarakan bersama Dandim 0204/DS Letkol Kav. Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Munir, SH, Pengadilan Negeri Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Sergai.
Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan bahwa sesuai dengan petunjuk Keputusan Presiden, Kabupaten Sergai langsung membentuk Gugus Tugas dalam melakukan penanganan intensif Covid-19.
“Kita juga harus memahami kapan sebuah daerah bisa dinyatakan dalam kondisi darurat, dan ini perlu mendapat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ungkap Soekirman.
Baca juga : Sekda : Sergai Ditetapkan Status Siaga COVID-19
Soekirman juga menjelaskan bahwa dalam kondisi saat ini Pemkab harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada, dan kita juga mesti semakin meningkatkan sosialisasi, untuk itu kami minta Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan aktif saling melakukan koordinasi.
“Masyarakat harus mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan Covid-19, misalnya perbedaan antara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang dalam Pemantauan). Sehingga untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas,” jelas Soekirman lagi.
Bupati juga menekankan bahwa pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
“Karena mereka sangat rentan, akibat merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang, yang diduga atau sudah positif Corona, mereka adalah para pahlawan kemanusiaan,” ujar Soekirman.
Sedangkan Wakil Bupati Sergai, H. Darma Wijaya dikesempatannya, menekankan agar masyarakat mentaati betul imbauan untuk meniadakan atau menghindari Kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
“Tindakan ini bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas. Selain itu saya berharap agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah kecuali untuk hal darurat. Jangan anggap remeh urusan ini,” jelas Darma Wijaya.
Bahakn Wakil Bupati meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai untuk segera meliburkan para guru yang saat ini masih beraktivitas di sekolah.
“Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan jika Pemkab sudah dan akan terus melaksanakan aksi nyata di masyarakat seperti yang sedang dilakukan yaitu penyemprotan disinfektan di jalan protokol kabupaten Sergai dengan menggunakan pemadam kebakaran dan alat penyemprot lainnya. Hal ini sangat penting dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Baca juga : Kapolres Sergai Tutup Hiburan Organ Tunggal
Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai HM. Faisal Hasrimy, AP, M.AP juga menjelaskan bahwa Pemkab Sergai melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal hingga ke desa-desa.
“Saya juga meminta para Camat agar memanfaatkan mobil dinas untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat perihal prosedur kesehatan yang mesti dilaksanakan untuk menghadapi bencana Covid-19 ini,” sebut Faisal.
Bahkan juga menginformasikan, jika hari ini pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan tindakan penyemprotan disinfektan mulai dari Kecamatan Perbaungan sampai ke Kecamatan Dolok Merawan serta tempat-tempat umum.
Faisal pun mengingatkan agar seluruh unsur Kecamatan dan Desa memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menggencarkan sosialisasi, terutama pengeras suara di rumah ibadah Masjid dan kami juga berharap ASN mau menyisihkan sebagian rezekinya untuk dimanfaatkan dalam proses penanganan bencana nasional ini. (Budi Lubis)