Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Dua Aplikasi Inovatif untuk Pelayanan Masyarakat

Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Dua Aplikasi Inovatif untuk Pelayanan Masyarakat
Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah, Pemkab Sergai resmi meluncurkan dua aplikasi digital, yakni SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama). (kliksumut.com/Budi Lubis)

REPORTER: Budi Lubis

KLIKSUMUT.COM | SEI RAMPAH – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang lebih cepat dan transparan. Kali ini, bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah, Pemkab Sergai resmi meluncurkan dua aplikasi digital, yakni SAMAR (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan Vitamin-A (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama).

Acara peluncuran yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, pada Jumat (14/2/2025), menjadi momentum penting dalam sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan guna meningkatkan efisiensi layanan hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Sergai Terima Audiensi Beragam Elemen Masyarakat, Dari Remaja Milenial Hingga Pengusaha

Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Cepat

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam sambutannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Peluncuran dua aplikasi ini ibarat strategi tim sepak bola. Kalau pemain tengah pas, striker tajam, maka pasti kita bisa cetak gol kemenangan. Dan hari ini, kita mencetak gol dengan inovasi pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Aplikasi SAMAR memungkinkan penyampaian salinan putusan secara otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke pengadilan hanya untuk mendapatkan salinan putusan mereka. Sementara itu, Aplikasi Vitamin-A dirancang untuk mempermudah validasi akta cerai secara mandiri, mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

“Sekarang masyarakat tidak perlu repot, cukup pakai aplikasi ini. Dengan teknologi, layanan menjadi lebih cepat dan transparan. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga peradilan,” tambahnya.

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Ketua PA Sei Rampah, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I, MH, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas peluncuran aplikasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Perempuan dan anak adalah pilar penting dalam masyarakat. Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan haknya atau perempuan yang sulit mengakses keadilan. Oleh karena itu, sinergi ini kami bangun untuk memastikan semua hak tersebut tetap terlindungi,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung inovasi seperti ini guna meningkatkan pelayanan hukum di daerah.

“Kalau kita berjalan bersama, meskipun jalannya terjal, kita pasti sampai ke tujuan,” pungkasnya.

Dukungan Luas dari Berbagai Pihak

Peluncuran aplikasi ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk:

– Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH, MH
– Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA
– Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, SH, MH
– Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rufina Ginting, SH, MH

Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan perangkat desa di Sergai.

BACA JUGA: Pemkab Sergai Gelar Apel Gabungan Tenaga Honorer dan Tes Urine untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Bebas Narkotika

Inovasi Digital, Solusi Masa Depan

Dengan hadirnya SAMAR dan Vitamin-A, Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah membuktikan bahwa transformasi digital dalam pelayanan hukum bukan hanya sekadar tren, melainkan kebutuhan nyata bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan inovasi seperti ini dapat terus dikembangkan untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, efisien, dan transparan.

Apakah aplikasi ini akan menjadi model bagi daerah lain? Kita nantikan langkah selanjutnya dari Pemkab Sergai dalam menghadirkan inovasi yang semakin mempermudah masyarakat!. (KSC)

Pos terkait