REPORTER: PARLA
KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Ari Sofandi Paloh, SH, SIK, bersama Forkopimcam Kotanopan dan masyarakat setempat melakukan reklamasi bekas tambang untuk penanaman jagung lanjutan seluas 1 juta hektar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Jambur Tarutung, Kelurahan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (21/01/2025).
Penanaman jagung ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, Pahrul Sakban Simanjuntak, Camat Kotanopan, serta Kepala Desa Maraginda, Hakim, yang berkolaborasi dengan kelompok tani SAROHA. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas tambang sekaligus mewujudkan swasembada jagung nasional pada tahun 2026.
BACA JUGA: Kapolres Madina Pastikan Isu Kematian dan Aroma Busuk di Tambang Emas Kilo 2 Huta Bargot Tidak Benar
Pemanfaatan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan
Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, menegaskan bahwa reklamasi ini merupakan langkah nyata dalam mengubah lahan bekas tambang menjadi produktif kembali.
“Hari ini kita memulai pemanfaatan bekas lokasi tambang untuk ditanami jagung. Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus solusi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa program ini harus berkelanjutan agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan program ini dengan menanami lahan kosong lainnya. Selain jagung, nantinya kita juga bisa menanam komoditas lain yang mendukung ketahanan pangan di Kotanopan,” tambahnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Sukseskan Program Nasional
Dukungan penuh juga datang dari Forkopimcam Kotanopan dan para petani setempat. Kepala Desa Maraginda, Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias dengan program ini karena dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami siap mendukung penuh dan memastikan bahwa lahan yang sudah direklamasi benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,” kata Hakim.
Kapolres Madina juga berencana berkoordinasi dengan Bupati Mandailing Natal untuk memastikan kelompok tani SAROHA mendapatkan bantuan pupuk dan bibit agar program ini berjalan dengan baik.
“Saya akan membahas dengan Bupati agar kelompok tani di Kotanopan mendapat dukungan berupa pupuk dan bibit untuk mempercepat proses penanaman jagung,” imbuhnya.
Menghentikan Aktivitas Tambang Ilegal Melalui Reklamasi
Selain mendukung ketahanan pangan, program reklamasi ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya marak terjadi di wilayah ini.
“Jika lahan bekas tambang ini bisa kita manfaatkan secara produktif, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas PETI. Kita harus bersatu padu mensukseskan program ini demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.
BACA JUGA: Ratusan Warga Pidoli Lombang Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Taman Raja Batu
Di akhir acara, Kapolres Madina menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta yang turut serta dalam penanaman jagung bersama.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi kemajuan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Kotanopan,” tutupnya. (KSC)