Kapolres Madina Pastikan Isu Kematian dan Aroma Busuk di Tambang Emas Kilo 2 Huta Bargot Tidak Benar

Kapolres Madina Pastikan Isu Kematian dan Aroma Busuk di Tambang Emas Kilo 2 Huta Bargot Tidak Benar
Kapolres Madina saat di wawancarai di Lokasi Tambang Emas Huta Bargot pada.Senin (03/02/2025)(kliksumut.com/parla)

REPORTER: Parla

KLIKSUMUT.COM | MENDALING NATAL – Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2, Desa Huta Nauli, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (03/02/2025). Kehadiran Kapolres didampingi oleh Kapten Inf. AK Harahap, Kaban BPBD Muksin Nasution, serta anggota Satpol PP untuk memastikan kebenaran isu mengenai kematian pekerja tambang dan aroma busuk yang tercium dari salah satu lubang tambang.

Kapolres menyatakan bahwa perjalanan menuju lokasi tambang memakan waktu sekitar dua jam. Upaya ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pemberitaan tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA  JUGA:Ratusan Warga Pidoli Lombang Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Taman Raja Batu

Klarifikasi Isu yang Beredar
Setelah meninjau lokasi secara langsung, Kapolres memastikan bahwa isu mengenai pekerja yang tertimbun dalam lubang tambang akibat longsor tidak benar. “Kami telah memeriksa lokasi tambang dan tidak menemukan kejadian seperti yang diberitakan. Aroma busuk yang dilaporkan masyarakat juga tidak terbukti,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.

Penindakan terhadap Penambangan Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madina menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang marak di wilayah Kilo 2. “Kami akan menindak pelaku penambangan emas tanpa izin sesuai Pasal 158 Jo Pasal 37 atau Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal secara mandiri sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Tambang ini telah berlangsung bertahun-tahun, dan sebagian besar masyarakat menggantungkan mata pencahariannya di sini. Namun, kami harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak membahayakan keselamatan jiwa,” tambahnya.

Langkah Koordinasi dengan Pemda dan Prokopimda
Kapolres menyebutkan bahwa permasalahan tambang ilegal ini akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan langkah-langkah penanganan ke depannya.

BACA JUGA: Demi Stabilitas Pilkada, Tokoh Pemuda Minta Poldasu Segera Tahan Ketua Gerindra Madina

Upaya Bersama Aparat dan Pemerintah Daerah
Kegiatan pengecekan lokasi tambang ini dilakukan secara kolaboratif antara Polres Madina, Koramil 13, Polsek Kota, Pemda Kabupaten Mandailing Natal, hingga aparat kecamatan dan desa. Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah lubang tambang di wilayah ini cukup banyak, dengan ribuan masyarakat terlibat dalam aktivitas penambangan.

Dengan langkah ini, Kapolres berharap masyarakat dapat memahami risiko dari aktivitas tambang ilegal sekaligus menyadari pentingnya menaati hukum yang berlaku. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Kapolres. (KSC)

Pos terkait