REPORTER: Dinda Meyla Sari
KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan kemasyarakatan, khususnya terhadap kelompok lanjut usia, dengan menguatkan peran Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) sebagai mitra strategis pemerintah.
Dalam upaya memperkuat kelembagaan lansia, pengurus LLI Kabupaten Asahan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, pada Sabtu (27/9/2025), bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kehadiran LLI bukan sekadar simbol penghormatan kepada para sesepuh bangsa, melainkan menjadi sarana pemberdayaan lansia untuk tetap aktif, produktif, dan terlibat dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“LLI hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberikan advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan para sesepuh tetap merasa dihargai dan tidak ditinggalkan,” ungkap Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan, dalam sambutannya.
BACA JUGA: Meriah! D’Nauli Festival Resmi Dibuka, Pacu Ekonomi & Keuangan Digital Nasional
Ia menegaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, sebagai pijakan hukum yang kuat dalam mengarusutamakan isu-isu lansia di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Rianto, dalam arahannya menekankan bahwa keberadaan lansia adalah kekayaan sosial yang tak ternilai.
“Melalui LLI, kami berharap para lansia tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat. Pengurus baru kami minta segera menyusun program yang variatif, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, serta memprioritaskan kesehatan dan pemberdayaan lansia,” tegas Rianto.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat dan pengurus LLI dari berbagai kecamatan.
Sebagai wujud nyata perhatian terhadap lansia, Pemkab Asahan bersama Forkopimda juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia di akhir acara.
BACA JUGA: Berita Duka: H. Ngogesa Sitepu, Mantan Bupati Langkat dan Tokoh Golkar, Meninggal Dunia
Berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023, berikut struktur pengurus LLI Kabupaten Asahan: Ketua: Asmunan, Sekretaris: Ir. Muhardi dan Bendahara: Drs. H. Saharuddin
Pengukuhan ini menjadi momen penting yang menegaskan bahwa pemberdayaan lansia merupakan bagian integral dari agenda pembangunan sosial Kabupaten Asahan. Dengan menggandeng LLI, Pemkab Asahan berharap dapat terus menghadirkan kebijakan yang ramah lansia, menjaga nilai-nilai luhur, serta menyalurkan kearifan lokal dari generasi terdahulu untuk memperkokoh identitas dan kemajuan daerah. (KSC)








