Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mahfud MD, Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD, Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan (istimewa)

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah terus mendorong agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan.

JAKARTA | kliksumut.com Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, pemerintah terus mendorong agar RUU tersebut segera disahkan DPR. Sebab, kata dia, RUU ini menguntungkan negara dari tindak pidana dan sebaliknya merugikan koruptor.

“Dulu kita mengajukan dua yaitu RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Tapi untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal masih ditunda dulu,” jelas Mahfud setelah bertemu Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Jakarta, Jumat (16/9/2022) dikutip kliksumut.com dari voaindonesia.com.

BACA JUGA: Menko Polhukam: Jangan Ada Yang Langgar Kebebasan Pers

Mahfud menambahkan Presiden Joko Widodo juga terus memantau proses legislasi RUU Perampasan Aset. Komitmen presiden tersebut juga disampaikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada tahun lalu.

Kendati sudah masuk Prolegnas, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini tidak masuk 40 Program Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Hingga Agustus 2022, sebanyak 12 UU telah dihasilkan parlemen. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kemudian mengusulkan empat RUU yang terdaftar dalam daftar tunggu Prolegnas Prioritas 2022, satu di antaranya adalah RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Uji Materi UU Pemberantasan Korupsi ke MK

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan akan melakukan uji materi UU Pemberantasan Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap majelis hakim MK akan menyertakan pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Menurutnya, telah terdapat yurisprudensi putusan MK yang memerintahkan DPR dan pemerintah membuat Undang-Undang Asuransi Usaha Bersama.

Pos terkait