Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada, Jokowi Beri Peringatan Keras

Jokowi
Presiden Joko Widodo (foto istimewa)
Jokowi
Presiden Joko Widodo (foto istimewa)

JAKARTA | kliksumut.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 yang akan datang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan salah satu klaster yang harus diwaspadai adalah penyelenggaraan pilkada seperti protokol kesehatan.

Telah dilaksanakannya tahapan pendaftaran pada 4 hingga 6 September lalu merupakan pendaftaran calon kepala daerah yang diusung dari partai politik.

Baca juga : Isi Pidato Presiden Jokowi di Renungan Suci

“Yang terakhir klaster pilkada hati-hati ini. Agar ini selalu diingatkan,” katanya saat membuka sidang kabinet paripurna, Senin (7/9/2020) dikutip dari okezone.com.

Jokowi juga menjelaskan dan mewanti-wanti agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian bersikap tegas dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020. Dia juga meminta agar Polri juga memiliki ketegasan.

Bacaan Lainnya

“Saya minta Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini,” sebutnya.

Baca juga : Bantuan Kredit Rp2,4 Juta dari Jokowi, BRI Beri Syarat Kepada Nasabah

Jokowi menilai aturan main pilkada di tengah pandemi sudah disepakati. Menurutnya, bagi pelanggar protokol kesehatan harus diberikan peringatan keras.

“Aturan main di pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi, ketegasan Mendagri dengan Bawaslu agar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” pungkasnya.

Pos terkait