KLIKSUMUT.COM | LANGSA – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi manfaat bagi peserta melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi pekerja.
Program ini merupakan pengembangan dari manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang memungkinkan peserta memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan suku bunga kompetitif dan proses yang mudah.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Bersama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026
Melalui MLT, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kesempatan mewujudkan hunian yang layak dan berkualitas.
Di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa, sosialisasi Program MLT terus digencarkan kepada perusahaan dan peserta aktif.
Kolaborasi dengan pihak perbankan dan pengembang perumahan menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses pembiayaan bagi pekerja. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata atas kebutuhan perumahan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial ekonomi pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Eriadi menyampaikan Program MLT merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah para pekerja untuk memiliki rumah impian
“Program MLT Perumahan merupakan wujud dukungan untuk kebutuhan dasar pekerja, khususnya kepemilikan rumah. Kami mendorong peserta aktif untuk memanfaatkan kesempatan ini karena manfaatnya sangat besar dan prosesnya dirancang agar mudah diakses masyarakat pekerja,” jelasnya.
Melalui optimalisasi Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah sendiri sebagai bagian dari perencanaan masa depan yang lebih baik.
Dengan perlindungan jaminan sosial yang kuat dan dukungan akses pembiayaan perumahan, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara berkelanjutan
Adapun syarat dalam mengajukan sangat mudah, yaitu :
– Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun atau lebih
– Rutin membayar semua tagihan dan tidak ada tunggakan
– Terdaftar minimal dalam 3 program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JKK, dan JKM
– Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
– Sudah memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
– Bagi peserta yang sudah menikah, hanya salah satu pihak saja yang boleh mendaftarkan diri dalam program ini.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
– Memenuhi syarat dan ketentuan berkaitan dengan KPR yang telah ditetapkan oleh bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
– Peserta tetap membayar rutin iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa kredit.
“Bagi para pekerja di Kota Langsa dan sekitarnya yang tertarik untuk mengikuti program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa ataupun cabang terdekat untuk mendapatkan manfaat tambahan ini,” tutup Eriadi. (KSC)





