JAKARTA | kliksumut.com – Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) silaturahim kebangsaan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta yang berkantor di Jl. Keramat Raya No. 49 Jakarta Pusat, Jum’at (23/12/2022).
Silaturahim kebangsaan ini merupakan rangkaian kegiatan PASU Go Nasional dalam rangka menyemarakkan Safari MILAD Ke-1 PB-PASU. Rombongan safari Milad PASU dipimpin langsung Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Umum, Tuseno, SH Wasekjend, Imam Rusyadi Pangat, SH Ketua Panitia Milad, M. Irfan Batubara, SH, Dir Infokom, Debreri Sembiring, SH Dir Diklat, Muhardi, SH, Dir Narkotika dan Zuhri Tanjung, SH, anggota baru PB-PASU.
BACA JUGA: PB PASU Go Nasional, Gelar Silaturahmi dan Diskusi Publik
Para delegasi disambut hangat oleh Prof. Agus Suradika, Wakil Ketua PWM Korbid Majelis Hukum dan HAM (MHH), M. Danil, SH, Sekretaris MHH, Muklis Ali, Wakil MHH, Ateng, Wakil Ketua MHH, Ramlan, Bendahara dan Abdul Halim Wakil Sekretaris MHH PWM DKI Jakarta.
Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) Ketum PASU menyatakan, kedatangan pihaknya berkunjung ke PWM DKI dalam rangka silaturahim kebangsaan dan Safari Milad PASU Go Nasional.
“Dapat saya jelaskan bahwa di PASU para anggotanya adalah kelompok milenial, yang terdiri dari banyak latar belakang organisasi advokat seperti anggota Peradi, Ikadin, AAI dan KAI, semuanya bergabung disini membawa semangat mesin turbo dengan motto Amanah Profesional. Misi besar PASU go nasional salah satunya adalah kampaye PB-PASU secara nasional dan upaya percepatan pengembangan atau pemekaran untuk membentuk PC PASU DKI Jakarta,” ungkap Epza.
Disamping itu, kata Epza, syarat untuk pembentukan PC PASU dalam AD/ART dan Akta Notaris PASU cukup 30 advokat. Kalau sudah terpenuhi 30 advokat, maka layak didirikan PC PASU, apalagi untuk PC PASU DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, tentu pembentukannya menjadi skala prioritas bagi PB-PASU.
Sementara itu, Prof Agus Suradika, Wakil Ketua PWM Korbid MHH menyatakan, dulu kritik kepada kawan-kawan pegiat hukum mereka merasa sukses ketika mampu membuat UU, tapi belum tentu sukses dalam penerapannya, artinya mereka hanya pandai membuat hukum tapi aplikasinya nol. Namun demikian, pernah juga ikut mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Nah, tugas mulia PASU saat ini adalah menegakkan keadilan.








