Masih menurut Agus, dalam teori negara hukum, hukum sejatinya menjadi panglima, tapi saya lihat sekarang politik yang jadi panglima. “Saya berharap bisa membentuk PASU Jakarta melalui MHH PWM DKI Jakarta. Hemat saya penegakan hukum hanya bisa ditegakkan jika aparat hukum mengenal halal dan haram. Ditengah masyarakat misalnya bukan lagi rahasia umum, untuk menjadi penegak hukum, politisi seperti DPR pakai uang. Nah, kalau semua hal pakai uang maka akan terjadi konspirasi mengubah uang untuk mengembalikan modal. Uang saya lihat sekarang adalah segala-galanya, apa yang tidak bisa dibeli dengan uang, apa saja bisa dibeli, hukum pun saya lihat bisa dibeli. Untngnya saya belajar tentang hukum, walau saya bukan advokat tapi urusan non litigasi, saya bisa,” sebut Agus.
BACA JUGA: Ketum PASU Sesalkan Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh Oknum Guru
M. Danil, SH, Sekretaris MHH PWM DKI Jakarta menyatakan, mengumpulkan para Advokat tentu tidaklah mudah. Melihat tumbuh kembang PASU saat ini.
“Kita banyak belajar juga jadinya sama Bung Epza, karena sebagai mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Bung Epza ternyata mampu mengumpulkan para advokat. Kami tentu bangga dan senang PASU mau bekerjasama dengan MHH PWM DKI Jakarta,” tandas Danil. (Rel/BNL)








