“Para Dansatgas perlu mengatur sedemikian rupa jumlah personel dan warga masyarakat yang ikut membantu di lokasi sasaran fisik maupun non fisik sehingga akan memudahkan penerapan pembatasan fisik (physical distrancing),” terang Pangdam.
“Terus bangun koordinasi yang baik dengan instansi terkait, sehingga pemateri dalam kegiatan penyuluhan sasaran non fisik tidak didominasi oleh TNI,” ungkap Pangdam.
Baca juga: Penkum Kejatisu Luhkum ke SMAN I Medan
Mengenai sasaran fisik, Mayjen Hassanudin meminta agar dikerjakan dengan baik, karena sangat diharapkan mendorong tumbuh kembangnya usaha-usaha masyarakat di bidang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraannya.
Mayjen Hassanudin mengingatkan, laksanakan interaksi anggota Satgas TMMD dengan warga masyarakat di lokasi sasaran agar dimanfaatkan secara optimal, sehingga menjadi nilai tambah dalam membangun kedekatan dan kekeluargaan, termasuk hasil pelaksanaan TMMD, baik fisik maupun non fisik yang harus dapat dirasakan secara nyata manfaatnya oleh masyarakat. (red)








