OMS Sumatera Utara “Launching Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara”

OMS Sumatera Utara "Launching Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara”
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sumatera Utara yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI, membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara

MEDAN | kliksumut.com – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sumatera Utara yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI, membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara, Kamis (30/9/2021) di kantor LBH Medan yang beralamat di Jl. Hindu No. 12 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

“Oleh karena situasi darurat pemberantasan korupsi ini kami Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara yang terdiri dari LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI, dengan ini membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumatera Utara di Kantor LBH Medan yang beralamat di Jl. Hindu No. 12 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Medan yang bertujuan untuk menghimpun dan mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk meminta agar Presiden harus membatalkan pemecatan terhadap 57 orang pegawai KPK,” jelas Ismail Lubis Direktur LBH Medan.

BACA JUGA: LBH Medan dan Warga Minta PT PGN Untuk Tidak Melakukan Pemasangan Pipa di Lahan Eks HGU PTPN 2

Ismail Lubis bersama Amir Hamdan Nst (YRKI), Quadi Azam (SiKAP), Adinda Zahara (Kontras Sumut), Putra Saptian Pratama (Walhi Sumut), Roy Marsen Simarmata (Bakumsu), Ibrahim (Sahdar), Ferry Wira Padang (ASB), Lusty Ro Manna Malau (PHI) dan juga mendorong Presiden agar menunaikan janji politiknya yang disampaikan saat kampanye kontestasi Pilpres 2014 yang mana saat itu ia berjanji akan menolak Negara melemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Pos terkait