OJK Tantang Pelaku Usaha Jasa Keuangan Lawan Rentenir! Akses Kredit Masyarakat Harus Lebih Mudah dan Murah

OJK Tantang Pelaku Usaha Jasa Keuangan Lawan Rentenir! Akses Kredit Masyarakat Harus Lebih Mudah dan Murah
OJK

KLIKSUMUT.COM | PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menjadi garda terdepan dalam melawan praktik rentenir yang masih marak di tengah masyarakat. Seruan ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), dalam acara puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, Sabtu (18/10/2025), di Purwokerto, Jawa Tengah.

“Rentenir itu sudah ada sejak dulu, tapi bagaimana kita melawan agar masyarakat tidak terjebak skema-skema yang mencekik leher,” ujar Kiki tegas.

Kiki menantang seluruh PUJK di Indonesia untuk mempercepat akses kredit dan pembiayaan dengan cara yang mudah, cepat, serta bunga yang layak. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak lagi tergoda meminjam dari rentenir atau pinjaman ilegal yang merugikan.

BACA JUGA: OJK: Kerugian Akibat Pembobolan Rekening Nasabah Ditanggung Lembaga Keuangan

“Kami men-challenge PUJK untuk memberikan akses pembiayaan yang cepat dan reasonable. Ini cara kita menangkal rentenir,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, OJK juga menegaskan bahwa edukasi dan literasi keuangan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah. PUJK diminta aktif turun ke lapangan memberikan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan formal.

Kiki menambahkan, survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan bahwa tingkat inklusi dan literasi keuangan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ingin rakyat sejahtera, beri akses keuangan yang adil dan terjangkau. Literasi keuangan harus digenjot!” tuturnya.

BACA JUGA: OJK Ambil Alih Pengawasan Derivatif Keuangan dari Bappebti

Saat ini, tingkat literasi keuangan nasional sudah mencapai 66,46 persen, dan inklusinya menyentuh angka 80 persen di industri yang diawasi OJK. Namun, Kiki menegaskan masih banyak pekerjaan rumah, terutama untuk menjangkau masyarakat di pelosok dan segmen yang belum tersentuh layanan keuangan formal. (KSC)

Pos terkait