Netizen Hujat Anak 12 Tahun Dengan Ratusan Makian dan Sticker Cabul Di Deliserdang

Nitizen Hujat Anak 12 Tahun Dengan Ratusan Makian dan Sticker Cabul Di Deliserdang
AH, gadis cilik 12 tahun korban bullying mengalami penurunan mental setelah mendapat hujatan dan sticker cabul dari ratusan nitizen akibat dituduh tidak membawar denda sewa baju Cosplay Anime Nahida, Kamis (1/2/2024). (FOTO: Ist)

DELISERDANG | kliksumut.com – Miris nasib AH, warga Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Tidak hanya menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman sekolah, gadis cilik 12 tahun ini juga terpaksa menelan ratusan komentar menghujat lewat media sosial (medsos).

Apa sebab? Ibu korban, YA bertutur, semua bermula pada awal Januari 2024 lalu, saat anaknya AH menyewa baju Cosplay Anime Nahida di kawasan Sunggal. Ketika baju dikembalikan, pihak penyedia mengenakan denda sewa sebesar Rp140.000 atas dalih telat mengembalikan.

“Saya juga tidak ngerti kok belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda. Padahal sudah dikembalikan lewat paket pengiriman,” terang YA kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Merasa denda itu terlalu berlebihan, korban AH menolak untuk membayar dendanya. Akibatnya, pihak RBC CosRent memosting wajah AH yang masih duduk di bangku kelas I salah satu SMP Negeri di Deliserdang ini di akun Instagram dan Facebook.

Sontak, komentar dan celoteh sumbang mengalir bak air bah. Ratusan netizen yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadap AH, hingga remaja 12 tahun ini enggan sekolah, karena malu dan mengalami drop mental bahkan jatuh sakit beberapa hari.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibu korban lewat medsos. Isi komentar beragam, mulai dari makian hingga ratusan stiker cabul. Jika dilihat dari komentar yang masuk, bahkan berjumlah ribuan.

“Saya juga menerima pesan dari nomor tidak dikenal lewat Whatsapp. Sudah anak stress, saya ibunya ikut stress jadinya,” ujar YA.

YA juga menyayangkan, pihak penyewa menyampaikan perihal adanya denda yang wajib ditanggung, hanya melalui pesan singkat Whatsapp.

“Itu disampaikan penyewa pakai WA. Tidak langsung. Pakai makian lagi,” terang YA.

Semula YA ingin memastikan soal denda itu pada anaknya AH. Tiba-tiba foto YA dan AH beserta isi chat dengan si pemilik baju telah diposting dan beredar di akun Facebook dan di Instagram pemilik baju.

“Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan,” ujar YA sedih.

Wanita berusia 38 tahun ini mengaku telah coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.

“Sebenarnya mau saya bayar duit dia itu (pemilik baju), kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos,” ujar YA.

Akan Buat Laporan Pengaduan (LP)

Atas sikap si pemilik baju, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.

“Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya. Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap YA dengan mata berkaca-kaca.

Untuk itu, sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya YA sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut atas tuduhan melanggar Undang-udang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan Pidana Umum ataupun Pidana Khusus terkait UU ITE. Saya akan tunjukkan chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan, saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin. Mereka sebut kalau melapor ke Polisi harus pakai duit,” tutup YA. (Redaksi)

Pos terkait