KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi nekat seorang pria di Kota Medan berujung di balik jeruji besi. Agus Arlianda Siregar (36) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri uang kotak infak sebuah masjid dan terlibat dalam pembobolan toko peralatan olahraga.
Yang lebih memprihatinkan, uang infak yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat justru dihabiskan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-Butar, mengatakan pencurian kotak infak terjadi di Masjid Ar-Rahman yang berada di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 05.53 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” ujar Kompol Agus Butar-Butar, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga merusak kotak infak sebelum membawa kabur uang tunai sekitar Rp2 juta yang tersimpan di dalamnya.
Aksi tersebut sempat membuat pengurus masjid geram karena dana yang dikumpulkan dari jamaah untuk kegiatan keagamaan dan sosial justru menjadi sasaran pencurian.
BACA JUGA: Viral Emak-Emak Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Langsung Turun Tangan dan Musnahkan Lokasi
Setelah menerima laporan dari pihak masjid, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Jalan Sei Rotan, Tembung Pasar 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (20/6/2026).
Penangkapan Agus membuka fakta baru. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa pria tersebut juga terlibat dalam aksi pembobolan sebuah toko peralatan olahraga di Jalan HM Yamin pada 15 Juni 2026.
Dalam menjalankan aksinya, Agus tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya, Muhammad Rahardiansyah (29).
Keduanya masuk ke dalam toko melalui jendela sebelum menggasak berbagai barang dagangan yang ada di dalam toko.
Sejumlah barang yang dicuri antara lain double stick, belasan celana olahraga, baju olahraga, tas, hingga kaos kaki.
Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Tawuran Maut Geng Motor di Deli Serdang Tewaskan Remaja 14 Tahun
Saat ini Agus Arlianda Siregar dan Muhammad Rahardiansyah telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana lainnya, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika yang berkaitan dengan penggunaan uang hasil kejahatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku tidak hanya menyasar tempat usaha, tetapi juga nekat mencuri dana infak masjid yang merupakan amanah dari masyarakat untuk kepentingan ibadah dan kegiatan sosial. (KSC)
REPORTER: Bayu





