Miris, Peredaran Narkotika Jenis Sabu Terkesan Legal di Dusun Tanjung Selamat dan Sukamakmur Sekitar

Miris, Peredaran Narkotika Jenis Sabu Terkesan Legal di Dusun Tanjung Selamat dan Sukamakmur Sekitar
Ilustrasi (ist)

RANTAUPRAPAT | kliksumut.com Miris, peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Tanjung Selamat dan Sukamakmur Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat terkesan legal, pasalnya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu diseputaran daerah itu sangat terbuka sehingga terkesan legal dilakukan para bandit narkoba yang ada didaerah itu.

Menurut informasi yang dihimpun KLIKSUMUT, Selasa (4/7/2023) dari salah satu pemuda yang tidak mau disebut namanya membenarkan tentang adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu diwilayah Tanjung Selamat sekitarnya, bahkan ia mengatakan terduga pengedar didaerah itu berinisial MIN.

BACA JUGA: Jajaran Polres Karo Terus Berangus Narkotika, 2 Pekan Terakhir 10 Kasus Diungkap

“Ya ada bang, kalau mau belanja ya sama MIN, biasa orang itu lokasinya daerah panglong itu, disekitar kebun kelapa sawit itu,” kata pemuda yang tidak mau disebut namanya itu.

Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SH, MH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi ,SH saat dikonfirmasi KLIKSUMUT via pesan singkat whatsapp Selasa (4/7/2023) mengatakan akan segera melakukan tindakan jika ada peredaran narkotika jenis sabu diwilkumnya, ia juga berharap kerjasama awak media untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya.

BACA JUGA: Kasus Edar Narkotika Februari Lalu, Polres Karo Tetapkan Dua Warga Binaan Rutan Kabanjahe Tersangka

“Kami dari sat res narkoba akan tetap menindak terkait narkoba dan kami juga berharap bantuan dari rekan2 media dan masyarakat agar dapat bekerjasama dalam menangani Tindak pidana Narkoba,” jawab Roberto via pesan singkat WhatsAppnya. (RDs)

Bacaan Lainnya

Pos terkait