Miris Kali, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan ‘OGAH’ Dikonfirmasi

MEDAN DELI | www.kliksumut.com – Sungguh sangat miris kali kalau kita konfirmasi atau minta tanggapan kepada petugas Kepolisian atas adanya informasi masyarakat yang tidak di balas.

Bacaan Lainnya

Hal itu terbukti ketika wartawan melakukan konfirmasi / meminta tanggapan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deni Indrawan Lubis Sik melalui nomor WhatsApp miliknya di 08136262XXXX, pada Rabu 01 April 2020, atas dugaan beroperasi aktivitas judi game ketangkasan tembak ikan yang berada di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli hingga detik ini.

Baca juga : Lapor Pak, Tolong Ditertibkan Judi Game Tembak Ikan di Komplek Kota Baru yang Infonya Beroperasi

Padahal ketika dilayangkan pesan konfirmasi ke nomor Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deni Indrawan Lubis Sik, sudah bertanda ceklis warna biru atau sering disebut sudah di baca.

Diketahui bahwa dilokasi Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, terdapat dua lokasi judi game tembak ikan yang diantaranya satu di pertengahan Komplek sebelah kiri 3 pintu dan satu di sebelah kanan paling ujung.

Bahkan sang pemilik pun menutupi aktivitas judi game tembak ikan didalam ruko tersebut dengan pintu kaca hitam, sehingga tidak terlihat dari luar adanya aktivitas.

“Sebenarnya judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi bang, namun pihak kepolisian setempat seperti Polsek Medan Labuhan dan Polres Belawan tidak pernah menertibkannya,” kesal salah seorang warga yang berada di dekat lokasi.

Baca juga : Lokasi Judi di Padang Bulan Pasar 1 Dirazia Polsek Medan Baru

Pria berambut uban yang meminta jangan disebutkan itu meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar turun tangan untuk menertibkan kedua judi game tembak ikan yang diketahui sang pengelola adalah keturunan Tionghoa. (nc)

(bersambung…)

Pos terkait