Menteri Sosial Minta BI Telusuri Rekening Penerima Bansos Bermasalah, Bansos Dicabut Jika Terbukti Tak Layak

Menteri Sosial Minta BI Telusuri Rekening Penerima Bansos Bermasalah, Bansos Dicabut Jika Terbukti Tak Layak
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. (kliksumut.com/Wikipedia)

Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, 200 Ribu Sudah Dicoret dari Daftar

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa rekening para penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi memiliki saldo tidak wajar. Permintaan ini disampaikan dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (29/7/2025), sebagai upaya penertiban dan penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Menurut Saifullah, terdapat banyak rekening penerima bansos yang menunjukkan anomali, seperti memiliki saldo hingga Rp5 juta, yang dinilai tidak wajar untuk kategori penerima bantuan.

BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Cek Nama Anda Sekarang di Aplikasi atau Situs Resmi Kemensos

“Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp5 juta, itu kan anomali. Kita akan periksa lebih lanjut,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, pemeriksaan akan difokuskan pada rekening penerima bansos yang menyimpan dana bantuan selama lebih dari tiga bulan. Jika ditemukan ketidakwajaran, bansos akan dicabut dan dialihkan kepada masyarakat yang lebih layak menerima.

“Kalau sampai tiga bulan (bansos disimpan), ini ada keanehan yang perlu kita telusuri. Kalau terbukti tidak layak, bansosnya akan kita alihkan ke yang berhak,” tegasnya.

Cek Saldo hingga Deteksi Judi Online

Langkah ini merupakan lanjutan dari pemadanan data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemadanan data ini membongkar praktik penyimpangan yang melibatkan penerima bansos yang bermain judi online.

Temuan dari PPATK menunjukkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online, yang jelas bertentangan dengan tujuan penyaluran bantuan sosial.

“Ketemulah lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol (judi online). Dari jumlah itu, lebih dari 200 ribu penerima telah kami hentikan bantuannya,” jelas Saifullah.

Pemutakhiran Data, Bansos Dialihkan

Tidak hanya karena faktor saldo mencurigakan atau indikasi judi online, Saifullah mengungkapkan bahwa sekitar dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) juga telah dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski begitu, Saifullah menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi jumlah bansos secara keseluruhan. Justru Presiden RI memberikan penebalan bantuan untuk lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat.

“Bansosnya tidak dikurangi. Bahkan Presiden malah memberikan penebalan bansos untuk 18 juta lebih KPM,” tandasnya.

BACA JUGA: Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025 Lewat HP, Ini Cara dan Besaran yang Diterima

Komitmen Pemerintah: Tepat Sasaran dan Transparan

Langkah Kemensos ini dinilai penting dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemeriksaan rekening, pemadanan data dengan PPATK, serta dukungan dari Bank Indonesia diharapkan mampu menutup celah penyelewengan.

Penyaluran bansos merupakan program strategis pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, validitas data penerima menjadi kunci utama agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (KSC)

Pos terkait