KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memiliki wacana untuk mengubah sistem pemilihan presiden di Indonesia. Ia memastikan pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1/2026).
“Tentang pemilihan presiden, memang tidak ada sama sekali, bahkan wacana pun tidak ada, untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden menjadi dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat. Itu tidak ada,” tegas Prasetyo kepada awak media.
Prasetyo menjelaskan, pertemuan antara pemerintah dan pimpinan DPR merupakan agenda rutin yang membahas berbagai isu strategis nasional, tidak terbatas pada persoalan kepemiluan. Namun, dalam pertemuan kali ini, salah satu topik yang dibicarakan adalah rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
BACA JUGA: Mensesneg Prasetyo Hadi: Prosedur Tidak Jalan Jadi Biang Masalah Program Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sebenarnya telah dibahas sejak periode DPR sebelumnya.
“Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu memang sudah masuk dalam Prolegnas. Ini sebenarnya sudah dibahas di periode sebelumnya. Kebetulan kami juga waktu itu menjadi anggota Komisi II, dan pembahasan itu sudah berjalan,” ujarnya.
Selain isu pemilihan presiden, Prasetyo juga menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD yang belakangan berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi agenda resmi pemerintah maupun DPR.
“Wacana yang berkembang tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, secara formil tidak masuk dalam Prolegnas. Sehingga belum menjadi prioritas untuk dibicarakan, baik oleh DPR maupun pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA: Mensesneg Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR: “Itu Tidak Benar”
Prasetyo menegaskan, pemerintah sejalan dengan DPR RI dalam menjaga sistem demokrasi yang berlaku saat ini, khususnya prinsip pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan politik dan kepemiluan tetap berada dalam koridor konstitusi serta menjaga stabilitas demokrasi nasional. (KSC)
TIM REDAKSI








