REPORTER: E. Junaidi
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui kebutuhan ASN yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun 2024 sebanyak 1.500 orang.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, Kamis, (21/3/2024).
“Kita telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi dengan rincian 1.400 PPK dan 100 CPNS. Dan Alhamdulillah telah disetujui,” ujar Faisal.
BACA JUGA: Unjukrasa Guru Honorer di Kantor Bupati Langkat, Diwarnai Aksi Dorong Pagar
Usulan yang telah disetujui tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di lingkungan Pemkab Langkat nantinya.
“Saya harap, ini sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien,” sebut Faisal.
Sebelumnya Menpan RB RI telah mengesahkan dan menyetujui usulan CPNS dan PPPK untuk kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024) yang langsung diantarkan Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari.
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Serahkan SK 891 PPPK Guru, Sebut Guru Menentukan Nasib Bangsa
Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Menpan RB RI perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024 dengan Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 maret 2024, diterima langsung oleh Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy.
Dalam surat keputusan, kebutuhan ASN Pemkab Langkat 2024 dengan rincian 1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK, 100 formasi tenaga kesehatan PPPK, 300 tenaga teknis PPPK dan 100 formasi tenaga teknis CPNS.
“Hal ini disampaikan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional” tutup Faisal. (KSC)








