KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara sebagai fondasi strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan menentukan arah kebijakan bangsa. Kolaborasi tersebut, menurutnya, bukan sekadar hubungan formal, melainkan kemitraan substantif yang harus dibangun sejak tahap perumusan kebijakan.
Hal itu disampaikan Menag saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (12/2/2026).
“Mukernas ini bukan hanya agenda biasa, tetapi wahana evaluasi dan kontemplasi kolektif, bagaimana kita menatap masa depan. Sinergi ulama dan umara harus semakin kokoh,” tegas Nasaruddin Umar.
Ulama Dilibatkan Sejak Perumusan Kebijakan
Menag menilai tantangan bangsa ke depan semakin kompleks. Bahkan, ia menyebut masa depan datang lebih cepat dari yang dipersiapkan. Karena itu, pemerintah berharap partisipasi aktif para ulama tidak hanya saat persoalan muncul, tetapi sejak tahap awal penyusunan kebijakan.
“Sering kali kita diajak memikirkan akibat, padahal sebabnya tidak pernah didiskusikan bersama. Sekarang saatnya menggandeng ulama dari sektor hulu. Saya sudah sering menyampaikan ke Bappenas agar tokoh agama, termasuk MUI, dilibatkan sejak awal. Jangan hanya hadir saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat peran ulama dalam kebijakan publik, terutama terkait isu-isu kebangsaan, sosial, dan keagamaan.
Pemerintah Siapkan Pusat Ekonomi Islam di Jakarta
Komitmen sinergi ulama dan umara juga tercermin dari perhatian pemerintah terhadap kelembagaan MUI. Menag mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan fasilitas sekretariat yang layak bagi MUI.
“Bagaimana mungkin seorang pemimpin mandiri jika sekretariatnya belum memiliki tempat yang memadai? Saya malu jika tidak bisa menghadirkan tempat yang layak,” katanya.
Upaya tersebut, lanjutnya, terus diikhtiarkan bersama Presiden. Pemerintah bahkan merencanakan pembangunan pusat ekonomi Islam di pusat Kota Jakarta sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Potensi Dana Umat Capai Rp1.200 Triliun
Selain isu kebangsaan, Mukernas MUI 2026 juga menyoroti tantangan ekonomi umat. Menag mengungkapkan potensi dana umat yang sangat besar, termasuk zakat dan wakaf, yang belum dikelola secara optimal.
“Kita memiliki raksasa yang sedang tidur. Potensi dana umat bisa mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Kita harus memprofesionalkan tata kelola ekonomi umat. Di banyak negara, wakaf bahkan lebih besar dari zakat. Potensi ini belum kita maksimalkan,” jelasnya.
Optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi umat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan sosial.
MUI: Perkuat Moderasi dan Harmoni Sosial
Ketua MUI Anwar Iskandar menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara MUI dan Kementerian Agama dari tingkat pusat hingga daerah. Sinergi tersebut diperlukan untuk meluruskan pemahaman keislaman yang moderat serta menjaga harmoni sosial.
“Yang sama jangan dibedakan, dan yang berbeda jangan disamakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, stabilitas negara sangat membutuhkan toleransi. Antar sesama Muslim tidak boleh saling mengkafirkan, dan sesama anak bangsa harus saling menghargai perbedaan.
Dalam konteks ekonomi, Anwar mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi harus disertai keadilan. Rakyat, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi objek dan konsumen, melainkan pelaku utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Rekomendasi Mukernas MUI 2026
Mukernas MUI 2026 diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, sekaligus memperkuat komitmen amar ma’ruf nahi mungkar.
“Sejak zaman Rasul, setiap orang yang menegakkan kebenaran pasti ada tantangannya. Tugas kita sebagai mitra pemerintah adalah tegas dan pasti. Penguasa yang baik harus kita dukung, yang kurang baik kita nasihati, bukan diolok-olok, karena agama itu nasihat,” tegas Ketua MUI.
Melalui Mukernas ini, sinergi ulama dan umara diteguhkan bukan hanya sebagai simbol kebersamaan, melainkan sebagai fondasi strategis dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ekonomi umat, serta memastikan kebijakan publik berpijak pada nilai-nilai moral dan keagamaan. (KSC)
TIM REDAKSI








