KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang dinilai gagal menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Lembaga ini dianggap belum serius mengusut berbagai dugaan kasus korupsi dan proyek bermasalah di Kota Medan.
Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki Tambunan menyatakan, hingga kini Kejari Medan belum menindaklanjuti sejumlah kasus besar yang telah menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: Kasus Jual Aset PTPN I: Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari PT DMKR
Dengan demikian, ia menilai Kajari Medan lebih sering tampil dalam kegiatan seremonial yang tidak memberi dampak nyata terhadap penegakan hukum.
“Sudah banyak kasus besar di Kota Medan yang mencuat ke permukaan, tetapi tidak satu pun mendapat perhatian serius dari Kejari Medan. Masyarakat menilai lembaga yang seharusnya menegakkan keadilan ini malah sibuk dengan kegiatan yang tidak relevan dan hanya memperkuat citra pribadi pejabatnya,” tegas Ananda.
Kasus-Kasus Besar yang Belum Ditindaklanjuti
MAKI Sumut menyoroti sejumlah proyek yang seharusnya menjadi prioritas penyelidikan, seperti proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Medan Islamic Center, dugaan gratifikasi dalam sewa-menyewa aset Pemko Medan, serta dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di puskesmas.
Menurut Ananda, proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar dan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun, hingga kini Kejari Medan belum menunjukkan langkah konkret dalam penyelidikan.
“Revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan ratusan miliar rupiah justru menimbulkan polemik. Begitu juga proyek Islamic Center yang sejak awal penuh masalah dan tak kunjung selesai. Dugaan penyimpangan pada pengadaan Alkes dan pembangunan IPAL di puskesmas juga sudah banyak diberitakan, tapi Kejari Medan diam saja,” tegasnya.
BACA JUGA: Buron 10 Tahun Kasus Ganja 355 Kg, Sulaiman Daud Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut di Aceh
Dinilai Lebih Sibuk Pencitraan
Lebih lanjut, MAKI Sumut menilai sikap pasif Kejari Medan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Ketika banyak laporan masyarakat diabaikan, Kepala Kejari justru terlihat sering menghadiri kegiatan seremonial dan acara sosial yang dianggap tidak memiliki substansi hukum.
“Masyarakat tidak butuh pencitraan. Masyarakat butuh keadilan dan keberanian Kejari Medan dalam membongkar kasus-kasus besar yang merugikan uang rakyat,” lanjut Ananda.
BACA JUGA: Kejati Sumut Tahan 2 Eks Pejabat BUMN Terkait Korupsi Kapal Rp135 Miliar, Negara Rugi Besar
Berseberangan dengan Arahan Jaksa Agung
MAKI Sumut juga menilai sikap Kejari Medan bertolak belakang dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang menegaskan akan menindak tegas jaksa yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi di wilayahnya.
Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak akan mentolerir jaksa yang hanya sibuk seremonial tanpa produktivitas penanganan perkara. Ia bahkan menyebut bahwa jaksa yang gagal mengungkap kasus korupsi akan dievaluasi dan diberi sanksi tegas.
“Arahan Jaksa Agung sudah sangat jelas, tapi Kejari Medan seperti tidak mengindahkan perintah itu. Ini bentuk pembangkangan terhadap komitmen pemberantasan korupsi,” ujar Ananda.
MAKI Desak Penyelidikan dan Ajak Publik Awasi Pemerintahan
MAKI Sumut mendesak Kejari Medan untuk segera mengambil langkah nyata dengan membuka penyelidikan terhadap kasus-kasus yang telah lama dilaporkan. Mereka juga meminta agar Kejari bersikap profesional, tidak tebang pilih, dan tidak tunduk pada tekanan politik.
“Jika Kejari Medan tetap bungkam, kami tidak segan turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan rakyat. Kami juga akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari Jaksa Agung,” tegas Ananda.
MAKI Sumut juga mengajak masyarakat, mahasiswa, dan aktivis antikorupsi untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik di Kota Medan.
“Kalau Kejari Medan tidak mampu atau tidak mau bekerja, rakyat akan menilai sendiri. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami ingin melihat Kejari Medan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan,” tutup Ananda dengan nada tegas. (KSC)








