LLDikti Sumut Serahkan SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto

LLDikti Sumut Serahkan SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto
Rektor Undhar Dr Zamakhsyari ( tengah) menyerahkan  SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto usai menerima Sk tersebut dari Kepala LLDikti Wilayah I Sumut  Prof Drs Saiful Anwar MA, Ph.D, 

MEDAN | kliksumut.com Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut  Prof Drs. Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek pengangkatan Guru Besar kepada Dr Kusbianto SH MHum di aula Kantor LLDikti Jalan Sempurna, Setia Budi Medan, Rabu (28/12/2022).

Hadir pada penyerahan SK Guru Besar itu Rektor Undhar Dr Zamakhasyari Hasballah Thaib MA, Lc, Sekretaris Umum Yayasan Pendidikan Dharmawangsa Medan Dra Hj Farida Hanum Nasution MAP, para wakil rektor, dekan, ketua program studi, dosen dan sivitas akademika Undhar.

BACA JUGA: Rektor UNIMED Raih Jabatan Guru Besar Atau Profesor

Kusbianto yang merupakan Direktur Pascasarjana Undhar Medan ini berhak dinaikkan jabatannya jadi Guru Besar dengan SK Mendikbudristek Nomor 74097/MPK.A/KP.07.01/2022 tertanggal 19 Desember 2022.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Saiful dalam sambutannya merasa salut atas kerja keras Prof Kusbianto yang mengurus karya ilmiah di usia 62 tahun.

Disebutkannya, perolehan jabatan Guru Besar itu diterima Kusbianto di bidang ilmu hukum setelah melakukan proses panjang sekira 3 tahun.

“Berkat kesungguhannya, akhirnya Kusbianto berhak dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar dengan
angka kredit di atas nilai 860. terhitubg mulai tanggal 1 Drsember 2022,” ungkap Prof Saiful.

Disebutkan Prof Saiful, untuk meraih akreditasi unggul maka perguruan tinggi harus mempunyai guru besar. Untuk itu, Undhar harus terus menghasilkan guru besar agar universitasnya menjadi akreditasi unggul.

Prof Saiful berharap agar Prof Kusbianto selain aktif meneliti dan membuat buku juga terus mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional Scopus, jurnal bereputasi. 

Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari Lc MA mengatakan, jabatan guru besar ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Yayasan Dharmawangsa khususnya Undhar.

“Ada rasa bangga dan bahagia luar biasa bagi keluarga besar Undhar yang saat ini berusia 37 tahun dengan memiliki 129 dosen tetap yayasan maupun DPK, 27 Doktor, 5 Lektor Kepala, dan 3 Guru Besar,” sebut Zamakhsyari.

Disebutkannya, dengan diserahkannya SK Guru Besar kepada Prof Kusbianto, maka saat ini ada tiga guru besar di Undhar. Sebelumnya Prof Hasballah Thaib guru besar pertama dan telah berusia di atas 70 tahun dan Prof Subanindyo Hadiluwih ( almarhum).

Diakui rektor, Prof Dr Kusbianto salah seorang saksi hidup perjalanan Undhar yang mengabdi selama tiga periode menjabat rektor.

Pos terkait