Lindungi Konsumen, OJK Gencarkan Literasi Aset Kripto untuk Masyarakat

Lindungi Konsumen, OJK Gencarkan Literasi Aset Kripto untuk Masyarakat
Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi. (teks foto: kliksumut.com/ist)

REPORTER: Swisma

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin aktif mendorong penguatan literasi masyarakat terhadap aset kripto sebagai langkah strategis melindungi konsumen sekaligus memajukan industri keuangan digital.

“Peningkatan literasi keuangan terkait aset kripto menjadi kunci penting dalam melindungi konsumen dari risiko investasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto OJK, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA: OJK Sumut Terima Kunker Komite IV DPD RI

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan saat membuka Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang mengusung tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”. Acara ini diinisiasi oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta pada Senin (3/2/2025).

Peran Literasi dalam Industri Kripto

Hasan menekankan bahwa literasi keuangan memainkan peran penting dalam mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak sehat. BLK 2025 diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat sekaligus risiko aset kripto.

“Kami mengajak semua pemangku kepentingan, terutama pedagang aset kripto, untuk aktif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” tambahnya.

Ketua Aspakrindo, Robby, juga menyatakan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem kripto yang inklusif. “Masyarakat tidak hanya diharapkan terlibat dalam Web3, tetapi juga memahami dengan baik aset kripto sehingga dapat mengambil keputusan investasi yang bijak,” tegasnya.

Kolaborasi OJK dan Bappebti

Awal Januari 2025, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti resmi mengalihkan pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

OJK menyusun tiga fase strategis:

– Fase Peralihan: Memastikan proses berjalan stabil melalui pendekatan smooth landing.

– Fase Pengembangan: Melakukan evaluasi dan penguatan regulasi sesuai dinamika pasar.

– Fase Penguatan: Mendorong inovasi dan keberlanjutan ekosistem kripto.

Manfaat dan Risiko Aset Kripto

Aset kripto memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses layanan keuangan, dan mendukung inovasi di sektor keuangan. Namun, volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan, serta ancaman terhadap stabilitas keuangan menjadi tantangan yang harus dikelola.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan demi memastikan pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Hasan.

BACA JUGA: OJK Terima 21 Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

BLK 2025: Roadshow Literasi Kripto

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, BLK akan menggelar roadshow di beberapa kota besar seperti Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak. Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh, termasuk Deputi Kreativitas Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan dari PPATK, BAPPENAS, dan industri aset kripto.

Dengan langkah ini, OJK berharap masyarakat Indonesia semakin siap memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan aset kripto sekaligus mengelola risikonya secara bijak. (KSC)

Pos terkait