LBH Medan Minta Kota Medan Butuh Infrastruktur Yang Menyelesaikan Masalah Masyarakat, Bukan Semata-Mata Mempercantik Kota

MEDAN | kliksumut.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan rehabilitasi jembatan Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Barat dan pembanguanan Gapura perbatasan Kota Medan yang saat ini sedang dikerjakan Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Rehabilitasi jembatan Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Barat.

MEDAN | kliksumut.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan rehabilitasi jembatan Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Barat dan pembanguanan Gapura perbatasan Kota Medan yang saat ini sedang dikerjakan Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Proyek jembatan dan pembanguanan Gapura perbatasan Kota Medan yang berjalan saat ini menurut LBH Medan tidak tepat dan tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, SH., MH didampingi Bagus Satrio, SH melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/11/20222) di Kantor LBH Medan JL Hindu No.12 Medan.

BACA JUGA: LBH Medan Minta Jajaran Polisi Daerah Sumut Segera Tindaklanjuti Telegram Kapolda

“Dimana seharusnya Wali Kota Medan lebih memproritasakan kemaslahatan masyarakat dengan cara memperbaiki jalan-jalan yang masih banyak rusak dan memperbaiki drainase dll, guna mencegah terjadinya banjir dan masalah masyarakat kota medan lainya,” jelas Irvan Saputra.

Dijelas Irvan lagi bahwa diketahui rehabilitasi Jembatan Jalan Raden Saleh Kecamatan Medan Barat dan Gapura perbatasan Kota Medan Jalan Jamin Ginting/Tuntungan memakan biaya yang fantantis yaitu sebesar 1.031.031.000 (Satu Miliyar Tiga Puluh Satu Juta Tiga Puluh Satu Rupiah) dan 2,4 Miliar Rupiah.

“Parahnya jembatan Raden Saleh diketahui masih baru atau telah beberapa kali direhabilitasi dan sangat kokoh namun tanpa alasan yang jelas direhabilitasi kembali. Hal ini patut menimbulkan kecurigaan masyarakat, Apakah rehabilitasi tersebut dibutuhkan atau diduga hanya sekedar menghabiskan anggaran?,” sebut Irvan yang kesel.

Bahkan Irvan melalui LBH Medan menilai pembanguan tersebut saat ini tidak dibutuhkan karena tidak berdampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota Medan dan hanya sekedar mempercantik kota, tidak hanya itu Rehabilitasi Jembatan dan Gapura tidak mencerminkan pembangunan yang berkeadilan.

“Bukan tanpa alasan berdasarkan informasi yang didapat LBH Medan saat ini masyarakat di jalan Salam, kelurahan Harjosari II, kecamatan Medan Amplas diketahui selalu tergenang air dan parit yang rusak bahkan terabaikan, padahal sudah beberapa kali masuk proses musrenbang tingkat kelurahan maupun kecamatan dan sudah berulang kali pula pihak dari Pemko Medan melalui dinas terkait (PU) melakukan survei lokasi,” ungkap Irvan lagi.

Pos terkait