MEDAN | kliksumut.com – Insan pers/wartawan kembali berduka, berdasarkan pemberitan online yang viral hari ini dikabarkan seorang insan pers/wartawan yang diketahui merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan dengan modus penyiraman Air Keras.
Belum hilang luka yang terjadi pada tanggal 19 Juni 2021, atas pembunahan terhadap pers/wartawan Mara Halem Harahap yang juga Pemred lassernewstoday.com, kini kembali lagi pers/wartawan berduka dengan terjadinya penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. LBH Medan mengecam keras tindakan tersebut, menurut catatan LBH Medan dari awal tahun 2021 sampai saat ini telah terjadi 5 (lima) dugaan tindak pidana terhadap pers/wartawan di Sumatera Utara.
“LBH Medan menilai jika tindakan-tindakan kekerasan terhadap pers/wartawan secara tidak langsung membunuh demokrasi dinegeri ini. Dimana pers/wartawan sebagai pilar demokrasi yang bertugas melakukan kegiatan jurnalistik dalam hal mencari, mengolah dan menyampaikan berita yang benar kepada masyarakat baik secara tulisan, suara, gambar dll. jelas dilindungi oleh undang-undang dalam hal ini UU 40/1999 Tentang Pers,” sebut Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH.,MH dalam rilisnya yang diterima kliksumut.com, Senin (26/7/2021).
Ditambahkannya bahwa LBH Medan menilai tindakan kekerasan terhadap Pers/wartawan merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang besar terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan jajarannya terkhusus Polsek Medan Tuntungan yang diketahui menangani perkara a quo untuk mengungkap dengan cepat, transparan dan profesional terkait pelaku dan otak pelaku kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring demi terciptanya keadilan dan rasa aman bagi masyarakat khususnya kota Medan dan LBH Juga berharap ini merupakan tindakan kekerasan yang terakhir terhadap insan Pers/wartawan.








