Lapas Sibolga Berikan Remisi Khusus Natal untuk 203 WBP

Lapas Sibolga Berikan Remisi Khusus Natal untuk 203 WBP
REMISI KHUSUS NATAL 2025: Kepala Lapas Sibolga Tri Purnomo menyerahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Kristen dan Katolik. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga membagikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen dan Katolik. Kegiatan digelar Kamis (25/12/25) di Aula Lapas Kelas IIA Sibolga, dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat Lapas. Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, staf, serta para WBP.

BACA JUGA: 111 Warga Binaan Nasrani Dapat Remisi Natal 2025 di Lapas Batam

203 Narapidana Berhak Menerima Remisi

Tri Purnomo menyampaikan, berdasarkan data per 25 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Sibolga tercatat sebanyak 957 orang. Dari jumlah itu, 203 narapidana beragama Kristen dan Katolik memenuhi syarat dan berhak menerima Remisi Khusus Natal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi ini akan menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku positif selama menjalani masa pidana.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Natal di Tengah Duka Tapteng: Kehangatan Rendang Padang dari Sumbar

Besaran Remisi dan Tujuan Kegiatan

Tri Purnomo menjelaskan rincian besaran remisi yang diberikan, yakni: 33 orang menerima remisi 15 hari, 123 orang menerima remisi 1 bulan, 33 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 14 orang menerima remisi 2 bulan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujar Tri Purnomo.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pemberian remisi ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Sibolga dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait