Lapas Batam Tes Urine Massal, 127 Pegawai Bebas Narkoba

Lapas Batam Tes Urine Massal, 127 Pegawai Bebas Narkoba
TES URINE PETUGAS LAPAS: Lapas Batam lakukan tes urine massal, 127 pegawai dinyatakan bebas narkoba, bukti komitmen lingkungan kerja bersih. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Lapas Batam menggelar tes urine massal dengan melibatkan 127 pegawai sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika, Kamis (08/01/2026).

Kalapas Batam, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menekankan penguatan fungsi pengawasan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Lapas Batam Tes Urine 100 WBP, Perkuat Program Rehabilitasi Narkoba 2025

Dukungan Penuh terhadap Gerakan P4GN

Yosafat Rizanto menyebutkan, tes urine ini juga menjadi bentuk dukungan penuh Lapas Batam terhadap pencanangan pemerintah dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Proses pemeriksaan berlangsung transparan dan diawasi ketat untuk memastikan keakuratan hasil. Dari total 127 pegawai yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif.

“Hasil negatif dari seluruh pegawai ini adalah bukti nyata komitmen kami di Lapas Batam untuk menjaga integritas. Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kami,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: GRANAT Dorong Tes Urine Wajib bagi ASN Medan, Termasuk Lurah dan Kepling

Deteksi Dini Rutin untuk Petugas Berintegritas

Kegiatan deteksi dini seperti ini akan terus berlangsung secara rutin maupun mendadak. Tujuannya untuk memastikan setiap petugas pemasyarakatan tetap disiplin dan menjadi teladan bagi rekan kerja maupun warga binaan.

“Dengan hasil ini, kita optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga stabilitas keamanan di Lapas Batam melalui personel yang sehat dan berintegritas tinggi,” harap Yosafat Rizanto. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait