MEDAN | kliksumut.com – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pelaku penganiayan terhadap sesama mahasiswa Nommensen, Roger Siahaan yang tewas saat tawuran antar mahasiswa, pada Jumat, 22 November 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak SH MH menyebutkan pelaku bernama Eka Putra Pardede (22) warga Balige, Samosir diamankan dari persembunyiannya di Desa Salak, Kabupaten Pakpak Bharat pada Rabu (22/1/2020) kemarin.
Baca juga : Sesama Mahasiswa Nomensen Tawuran, 1 Orang Meninggal Dunia
“Sejauh ini Satreskrim Polrestabes Medan sudah mengamankan 4 orang tersangka penganiaya terhadap korban. Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial IKS masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim aAKBP Maringan Simanjuntak SH MH kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Seperti diketahui, bentrokan terjadi antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian mahasiswa Nomensen pada, Jumat, 22 November 2019 sore. Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa tewas dan satu lainnya mengalami luka.
Adapun korban yang tewas bernama Roger Siahaan (21), Fakultas Pertanian angkatan tahun 2016. Korban merupakan warga asal Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumut.
Baca juga : Kombes Dadang : Polisi Telah Mengantongi Indetitas Pelaku Lainnya Terlibat Bentrokan Mahasiswa HKBP Nomensen
Baca juga : Kapolrestabes Medan : Tiga Mahasiswa Diamankan Pasca Bentrokan di Kampus Nomensen
Sementara korban yang luka bernama Gamayel Naibaho (21), juga dari Fakultas Pertanian. Saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka bacokan di bagian kepala.
Sesaat dari peristiwa itu, petugas telah mengamankan tiga tersangka yang masing-masing, Ranto Sihombing, Marzuki Simatupang dan Edison Kasido Siboro. (nico)








