Lagi, Polres Karo Tangkap Residivis Sabu Di Simalungun

Lagi, Polres Karo Tangkap Residivis Sabu Di Simalungun
Photo : Miliki enam paket sabu,RS (27) warga Desa Tambunan Kecamatan Barus Jahe,ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo di Simalungun,dari tersangka ditemukan 6 paket sabu. (kliksumut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap

KLIKSUMUT.COM | KARO – Kembali Satnarkoba Polres Tanah Karo gulung pemain sabu,kali ini RS (27) warga Desa Tambunan Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo berhasil diamankan petugas pada Sabtu (31/05/2025).

RS (27) ditangkap tim narkoba Polres Tanah Karo saat melakukan patroli, persis di jalan Desa Cingkes Kecamatan Dolok Silau,Kabupaten Simalungun,tidak dapat mengelak ketika disergap petugas,dari tersangka personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,89 gram.

BACA JUGA: Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Mobil, Residivis Di Gulung Satnarkoba Polres Karo

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu kotak plastik, satu unit sepeda motor Honda warna merah berles hitam dan satu unit handphone Android merk Vivo warna kuning. Semua barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan tersangka. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Rabu (4/6/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya yang terhubung dengan tersangka.

BACA JUGA: Miliki Sabu, Pria 28 Tahun Diciduk Polisi di Desa Lau Buluh Karo

“Perang terhadap narkoba tidak bisa setengah setengah. Kami akan terus membongkar jaringan sampai ke akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)

Pos terkait