Beri Penghargaan
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor KPP Pratama Lhokseumawe Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pembayar pajak tahun 2021. Di antaranya kepada Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dan Sekda Dr A Murtala, MSi. Keduanya diberikan penghargaan karena dinilai telah melakukan pelaporan SPT Tahunan pajak orang pribadi secara benar dan cepat, tepat waktu sesuai jadwal.
“Bapak Bupati dan Pak Sekda telah menyampaikan SPT Tahun 2021, ini semoga menjadi panutan bagi semua ASN dan masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Bupati dan Pak Sekda Aceh Utara,” kata Taufiq.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak di DJP Sumut I Capai Target 100 Persen
Selain itu, KPP Pratama Lhokseumawe juga memberikan penghargaan untuk kecamatan dengan pembayaran pajak atas dana desa terbesar, yakni Kecamatan Dewantara, Kecamatan Nibong dan Kecamatan Banda Baro.
Sementara tiga gampong yang mendapat penghargaan karena membayar pajak paling cepat dan tepat jadwal, masing-masing Gampong Tanjong Haji Muda Kecamatan Matangkuli, Gampong Paya Terbang Kecamatan Samudera, dan Gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara. (Syahrul)








