KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seorang pria berinisial JS (30) kembali berurusan dengan polisi setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya, Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota.
JS yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (23/9/2026) sore. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tujuh paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 10 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit III, IPTU Dr Berry Anggara.
Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan JS di sebuah gang yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat diamankan, JS diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba.
“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” kata Rafli, Selasa (29/9/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.
Rafli mengungkapkan, JS bukan kali pertama tersandung perkara narkotika. Ia tercatat pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa pada 2022.
Namun, setelah menyelesaikan masa hukumannya, JS kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Kepada penyidik, JS mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, JS disebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial N. Polisi kini masih memburu N yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pemuda Jadi Pengedar Sabu: Bandar Lagi Diburu
Menurut Rafli, N diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan JS dan pemasoknya.(KSC)
Reporter: Muhammad Bayu








