KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai religius dan melestarikan budaya Islam di tengah masyarakat. Hal ini tercermin dalam perhelatan akbar Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin.
Berlangsung meriah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pembukaan acara ini menandai dimulainya rangkaian festival selama empat hari, mulai dari 29 September hingga 2 Oktober 2026.
BACA JUGA: Bupati Asahan Tutup Jambore Anak Asahan 2026: Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Tahun ini, FSQ mengusung tema yang sarat makna: “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini.” Tema tersebut merefleksikan tekad pemerintah daerah dalam membina generasi muda yang berkarakter, bermoral, dan mencintai seni Islami.
Berdasarkan laporan Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, antusiasme masyarakat pada perhelatan tahun ini sangat tinggi. Tercatat sebanyak 626 peserta dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan turut ambil bagian, terdiri dari 280 peserta putra dan 346 peserta putri.
Para peserta akan bersaing ketat dalam tiga cabang perlombaan utama, yaitu: Cabang Rebana Klasik, Cabang Bintang Vokalis, dan Cabang Pop Religi.
Seluruh rangkaian seleksi ini berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026. Nantinya, para peserta terbaik dari ajang kabupaten ini akan dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Asahan pada ajang Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa FSQ bukan sekadar ajang kompetisi seni, melainkan wadah evaluasi untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pembinaan seni qasidah yang dilakukan secara berjenjang—mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
“Manfaatkan momentum ini untuk menampilkan bakat dan kemampuan terbaik, sekaligus mempererat silaturahmi dengan sesama peserta dari berbagai kecamatan,” pesan Bupati kepada seluruh kontingen.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pelaksanaan festival ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
Ia menjelaskan bahwa pilar “religius” dalam visi tersebut bermakna kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar. Seni qasidah dipandang sebagai salah satu instrumen penting yang mendukung tercapainya tujuan mulia tersebut di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.
Kemeriahan pembukaan FSQ 2026 ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Polres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, hingga Danyonif 126/Kala Cakti.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Asahan, unsur BUMN/BUMD, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para dewan juri dan panitera yang telah diambil sumpah dan dilantik langsung oleh Bupati Asahan.
Acara pembukaan berlangsung khidmat dan lancar, ditandai dengan prosesi pelantikan dewan juri, penandatanganan naskah bai’at, hingga puncak acara berupa penabuhan rebana oleh Bupati Asahan sebagai tanda resmi dibukanya Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026. (KSC)
Reporter: Dinda Meyla Sari








