Setahun Tak Ada Kepastian Hukum, Eva Meliani dan Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ) Dapat Dukungan dari Lembaga Negara
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Setahun lebih kasus tragis pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya terjadi, namun penegakan hukum terhadap kasus ini dinilai mandek. Tiga eksekutor sipil memang telah divonis penjara seumur hidup, namun dugaan keterlibatan oknum militer, yakni Koptu HB, hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Hal tersebut memicu keprihatinan sejumlah lembaga negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sikap tegas mendesak Panglima TNI agar memproses oknum TNI tersebut secara hukum yang adil dan transparan.
BACA JUGA: Satu Tahun Kematian Rico Sempurna Pasaribu: Eva Bersama KKJ Sumut Tuntut Keadilan hingga ke Mabes TNI dan Lembaga Negara
Tragedi pembakaran rumah yang menewaskan Rico, istrinya, serta dua anaknya di Sumatera Utara, menyisakan duka mendalam, terutama bagi anak korban, Eva Meliani Br. Pasaribu. Eva yang selamat dari peristiwa tersebut, kini berjuang mencari keadilan dengan dukungan Koalisi Keadilan untuk Jurnalis (KKJ).
Penegakan Hukum Dinilai Tak Serius, POMDAM I/BB Dianggap Tak Profesional
Dalam pernyataan resminya, para lembaga tersebut menilai penanganan perkara oleh POMDAM I/Bukit Barisan tidak mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum militer. Selama satu tahun laporan berjalan, tidak ada kemajuan berarti. Bahkan, hingga kini oknum TNI Koptu HB belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meski telah ada putusan hukum terhadap tiga eksekutor sipil.
Lebih ironis lagi, penyidik militer bahkan belum memeriksa para terdakwa sipil yang sudah divonis, dan tidak menanggapi permintaan Eva serta kuasa hukumnya untuk menghadirkan ahli pidana dan psikologi forensik guna memperjelas perkara ini.
“Penyidik POMDAM seolah sibuk dengan agenda institusi ketimbang menyelesaikan laporan korban. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH kepada KLIKSUMUT.COM, Selasa (22/7/2025).
Dukungan Kuat dari Lembaga-Lembaga Nasional
Konferensi pers yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 di Kantor KPAI Jakarta kemarin menjadi momentum penting perjuangan Eva. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar, Perwakilan Ombudsman RI Tutut Tarida W, Perwakilan dari KontraS dan LBH Medan.
Mereka menyampaikan enam tuntutan bersama kepada Panglima TNI dan POMDAM I/BB, yakni:
1. Mendesak Panglima TNI bersikap tegas dan memproses hukum oknum TNI yang terlibat;
2. Mendesak POMDAM I/BB menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan memeriksa Koptu HB secara adil dan terbuka;
3. Segera memeriksa ahli pidana dan psikologi forensik yang akan dihadirkan pihak pelapor;
4. Memastikan pemenuhan hak anak korban untuk memperoleh keadilan;
5. Menuntut seluruh pelaku, baik sipil maupun militer, dihukum seberat-beratnya;
6. Memastikan perlindungan maksimal terhadap keluarga korban dari segala bentuk intimidasi dan tekanan.
Tuntutan Nasional dan Internasional Terus Bergulir
Eva Meliani bersama Koalisi Keadilan untuk Jurnalis juga aktif mengadvokasi kasus ini ke tingkat nasional dan internasional. Langkah-langkah konkret telah dilakukan, seperti: Audiensi ke PUSPOM TNI dan PUSPOM AD, Pelaporan ke DPR RI Komisi III, Pendekatan ke lembaga HAM internasional, Kampanye keadilan untuk jurnalis dan kebebasan pers.
Sebagaimana diketahui, kasus ini tidak hanya mencederai hak hidup korban, tetapi juga melanggar sejumlah ketentuan hukum dan konvensi internasional, antara lain: Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 KUHP (Pembunuhan berencana), Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal HAM (DUHAM), International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA: Tuntutan Mati Tiga Pembunuh Wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Bukti Kuat Pembunuhan Berencana
Masyarakat Menanti Ketegasan Panglima TNI
Kasus Rico Sempurna Pasaribu bukan hanya tragedi keluarga, tapi luka besar bagi dunia pers Indonesia. Ketegasan Panglima TNI dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum anggotanya akan menjadi ujian penting terhadap komitmen militer dalam menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Eva dalam konferensi pers.
Masyarakat kini menunggu, akankah TNI bersikap tegas dalam membersihkan institusinya dari pelanggar hukum? Ataukah keadilan untuk Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya akan terus terkubur dalam kebisuan institusional?. (KSC)








