MEDAN | www.kliksumut.com – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menuntaskan kasus penganiayaan dengan modus debt collector, yang terjadi pada 13 Februari 2018 lalu.
Penuntasan kasus itu, petugas dari Polsek Medan Area menangkap seorang tersangka berinisial TH (48) warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Saat dikonfirmasi soal penangkapan itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chah, kepada awak Media, Jumat (14/2/2020), membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menuntaskan kasus yang sudah dua tahun.
Dijelaskan Kompol Faidir, tersangka TH ditangkap berdasarkan laporan dan pengaduan dari korbannya bernama Kiki (40) warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Terungkap, Kapolsek Medan Timur : Pelakunya Ayah dan Anak
“Dalam kasus ini, korban mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga sebagai debt kolektor dan hendak mengambil mobil yang dikendarainya secara paksa oleh para pelaku,” papar Kompol Faidir.
“Setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka TH mengaku menganiaya korban dengan tangannya dan mengenai mata kanan korban hingga luka-luka dan berdarah,” sambung Faidir.
Secara terpisah, saat ditemui awak media, korban Kiki mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, yang telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya.
“Terima kasih Pak Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, sudah dua tahun laporan pengaduan saya ditangani oleh penyidik, tapi sekarang, pelakunya sudah ditangkap,” ucap Kiki.
Di sisi lain, Kiki menceritakan kepada awak media, awalnya, dia bersama keluarga mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumah, saat melintas di Jalan Amaliun, tiba-tiba korban dicegat oleh 10 pria yang mengendarai mobil dan 3 sepeda motor.
Para pelaku langsung memukuli mobil yang dikendarainya dan memaksa untuk keluar dari dalam mobil. Namun, aku bersama istri dan anak tetap bertahan sehingga dianiaya oleh para pelaku, sehingga mengakibatkan kondisi mata luka parah berdarah dan cacat permanen,” tutur Kiki.
Baca juga : Polisi Tembak “Bajing Loncat” dan Pelaku Penganiayaan Supir Truk di Belawan
Kiki menyatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika mobil milik abang sepupu istrinya yang dikendarainya itu masih berstatus kredit.
“Kami tidak mengetahui kalau mobil itu masih dalam status kredit, karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB), abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya,” sebut Kiki. (rel/cu)