Komisi III DPRD Medan RDP Dengan BP2RD Terkait P-APBD 2022

Komisi III DPRD Medan RDP Dengan BP2RD Terkait P-APBD 2022
Dalam RDP Komisi III DPRD melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kota Medan, diruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022).

MEDAN | kliksumut.com Untuk maksimalnya P-APBD Tahun 2022, Dalam RDP Komisi III DPRD melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) kota Medan, diruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Afif Abdillah didampingi Hendri Duin, Abdurachman, Irwansyah, Dhiyaul Hayati dan Erwin Siahaan dan dihadiri Kaban BP2RD, Benny Siregar bersama beberapa Kabidnya.

Dalam kesempatan ini, Afif Abdillah memastikan untuk pengadaan barang, harus sesuai dengan yang tertera dalam berkas usulan yang sudah diterima komisi III.

BACA JUGA: DPRD Medan: Kinerja Kepala Bapeda Medan Harus Dievaluasi 

“Untuk itu, apibal ada anggaran yang mau digeser, segera beritahu kami. Agar komisi III mengetahui pengadaan yang berubah,” katanya.

Sedangkan Abdurachman (Mance), meminta agar BP2RD memasang flometer untuk mengoptimalkan pajak Airtanah. “Dengan memaksimalkan, saya yakin objek Airtanah ini akan menambah PAD kota Medan. Dan juga untuk target Pajak Penerangan Jalan (PPJ), saya harap dapat diraih dan dioptimalkan,” pintanya.

Dhiyaul dewan dari PKS kota Medan ini juga menyebut, bahwa BP2RD merupakan penyuplai pendapatan bagi Pemko Medan. “Sehingga kami berharap, capaian pajak yang dilakukan bisa maksimal,” ujarnya.

Pos terkait