Komisi II DPRD Medan Akan Berkonsultasi Ke Jakarta Terkait Formasi P3K

Komisi II DPRD Medan Akan Berkonsultasi Ke Jakarta Terkait Formasi P3K
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Medan bersama BKD Pemko Medan beserta Dinas Pendidikan Medan bersama Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan berlangsung alot. Pada Senin (08/05/2023).

MEDAN | kliksumut.com – Menindaklanjuti permasalahan para guru honor di kota Medan terkait jumlah formasi yang dibutuh untuk penerimaan P3K termasuk bidang studi apa saja yang dibutuhkan. Menjadi perhatian serius saat Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Medan bersama BKD Pemko Medan beserta Dinas Pendidikan Medan bersama Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan berlangsung alot. Pada Senin (08/05/2023).

Apalagi, bulan Mei tahun 2023 ini dikabarkan pengusulan formasi akan berakhir pada bulan ini juga. Serta  lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor menambah pahitnya perekonomian yang dirasakan, meski berharap adannya bantuan BOS yang jumlahnya juga tidak begitu besar. 

BACA JUGA: Sah, Selfi Kristian Purba Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Sibolga

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Drs.Wong Cun Sen, M.Pd.B, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung. Dalam pelaksanaan RDP tersebut, Komisi II mengaku komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan. 

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs. wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan, permasalahan yang dialami para guru honor tersebut merupakan permasalahan seluruh guru honor di Indonesia termasuk di kota Medan. Politisi dari PDI Perjuangan kota Medan ini pun mengusulkan agar Komisi II bersama Dinas Pendidikan, BKD untuk menjemput bola dengan berkunjung menemui kemdikbud untuk berkonsultasi menanyakan langsung jumlah formasi bagi guru honor yang dibutuhkan di kota Medan.

“Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan FGTT kota Medan kunjungan kerja ke Kemdikbud menanyakan langsung berapa formasi guru honor dibutuhkan dan bidang apa saja, sehingga pemko Medan dapat dengan pasti mengumumkan,” kata Wong.

Karena sambung Wong lagi, ketika hal itu tidak dikejar maka permasalahan formasi bagi guru honor tidak akan selesai. ” Perlu harus jemput bola. Jadi kita akan ketahui apakah formasi tersebut masih ada dan berapa jumlah kuota yang dibutuhkan. Kalau saat ini pihak BKD juga tentunya tidak akan mampu menjawab pertanyaan para guru honor sebab belum ada kajian dan usulan dari pusat,”sebutnya yang disepakati oleh ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST sembari meminta staf komisi II menjadwalkan rencana kunjungan kerja tersebut.

Selain itu komisi II juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Medan agar merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.

Dikesempatan yang sama, Janses Simbolon pun menghimbau Pemko Medan tidak mengabaikan kebutuhan guru honor. “Uang Pemko Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honor diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas politisi asal partai Hanura kota Medan ini.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Kinerja Petugas Damkar Medan 

Perwakilan Disdikbud Kota Medan, Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusian. “Tapi yang pasti pertriwulan akan kami realisasikan,” tutup Mujiono.

Hadir juga mewakili Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution Spd. (Alian)

Bacaan Lainnya

Pos terkait